IDTODAY.CO – Sebanyak 4 pelaku yang terlibat sindikat narkoba internasional penyelundup 2,29 kilogram ekstasi dari Belanda berhasil ditangkap polisi. Saat ini polisi masih memburu dua orang lagi dan berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Satu DPO yang disebut sebagai Mr. X merupakan pemesan ekstasi. Dia diketahui saat ini berada di Jakarta.

“(Pengirim paket) di Belanda, kita sudah ada identitas (pelaku). Dan orang asing yang (berada) di Jakarta ini, Mr X (orang memesan ekstasi dari Belanda) kita juga sedang kejar terus,” kata Kasubdit IV Direktorat Narkoba Bareskrim Polri Kombes Gembong Yudha, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/8). Sebagaimana dikutip dari detik.com (27/08/2020).

Sedangkan 1 DPO lagi bernama John Christoper, seorang warga negara Belanda yang merupakan pengirim saat ini berada di negaranya. Polri berkoordinasi dengan polisi Belanda untuk menangkap Christoper.

“Kalau yang Belanda (John Christoper) datanya sudah lengkap dan sudah sounding ke polisi Belanda,” kata Gembong.

Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan empat pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka itu adalah Herianto alias Anto, Sunardi alias Doyok, Hengky Sutejo, dan Hasrul alias Ardi. Pelaku Herianto, kata Yudha, dulunya adalah anggota kepolisian.

Baca Juga:  Ada Mobil Pasok Makanan-Molotov ke Perusuh Demo Omnibus Law, Polisi Masih Menyelidiki

“Untuk yang mantan anggota Polri Ini (pelaku Herianto), pertama (terkena) kasus masalah desersi. Yang kedua juga, terakhir menjalani kasus narkoba juga dan baru bebas (keluar dari penjara, lalu) terlibat lagi dengan kasus yang sekarang ini (sindikat narkoba internasional),” ucap dia.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan