Tidurnya Merasa Terganggu, Pria Ini Tikam Tetangga yang Lagi Tadarus Al-Qur’an

pelaku positif menggunakan narkoba | bangka.tribunnews.com

Di bulan suci Ramadhan, selain berpuasa, bertadarus merupakan cara umat muslim untuk mengumpulkan pahala.

Namun siapa sangka karena ibadah yang dilakukan justru mengundang aksi jahat dari orang lain.

Seperti nasib buruk yang menimpa Mohd Amin (27) ditikam oleh warga saat mengaji di masjid.

Pelaku bernama Khairil Nawi (24) yang terganggu oleh suara mengaji yang terdengar dari rumahnya.

Sehingga ia tega menikam korban dengan pisau dan korban mendapat tujuh jahitan.

Pelaku Geram Karena Merasa Tidurnya Terganggu

Hanya karena masalah sepele Khairil Nawi tega menikam korban yang sedang mengaji.

Berawal dari Nawi yang merasa suara mengaji korban mengganggu tidur pulasnya.

Saat itu Mohd Amin sedang mengaji di masjid kampung Apal, Terengganu, Besut, Malaysia (12/5). Karena emosi, Nawi mengambil pisau lalu mendatangi masjid.

Pisau yang ia bawa ditikam ke dada Mohd Amin dan pelaku langsung kabur setelah melakukan aksi kejinya.

Dilansir dari Tribunnews.com (19/5), puas membungkam mulut korban, Khairil melarikan diri dan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Besut.

Korban menerima tujuh jahitan di bagian dada dengan luka yang cukup serius.

Pelaku Positif Menggunakan Narkoba

Setelah mengetahui kejadian penikaman tersebut, kepolisian Besut langsung memburu pelaku.

Akhirnya pelaku ditangkap dan digiring ke Kepolisian Besut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dikutip dari laman Artowani (17/5), ketua kepolisian Besut, Mohd Zamri Mohd Rowi mengatakan bahwa pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Karena perbuatannya, Khairil Nawi harus mempertangggungjawabkan aksinya di depan hukum dan divonis tiga tahun lima bulan penjara.

Setelah dibekuk polisi, pelaku mengaku bersalah atas perbuatan yang telah ia lakukan terkait penikaman kepada Mohd Amin.

Ia mengaku bahwa tindakannya hanya karena emosi sesaat yang justru berdampak panjang.

Sumber: Keepo.me

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan