Akhirnya, Firli Bahuri Ungkap Korupsi Formula-E dan PCR, Begini Sikap Tegas KPK

Firli Bahuri mengatakan instansinya terus bekerja untuk mengusut kasus dugaan korupsi tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR) /politik.rmol.id

IDTODAY.CO – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akhirnya angkat suara soal kasus dugaan mafia PCR dan Formula-E.

Firli mengungkapkan, pihaknya mendengar harapan rakyat terkait penindakan kasus tersebut.

“Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula-E dan tes PCR, kami sedang bekerja.

Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi,” tulis Firli lewat akun Twitter resminya.

Dia mengungkapkan, KPK tidak pandang bulu dalam menindak kasus tersebut.

Baca Juga:  Rafael Alun Usai Diperiksa KPK: Saya Lelah, Tolong Kasihani Saya

Seperti diketahui, dalam dugaan bisnis dalam proses pengadaan alat tes PCR, ada dua menteri di Kabinet Indonesia Maju yang dilaporkan ke KPK.

Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandajaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Sedangkan, dalam kasus Formula E, sejumlah buzzer di media sosial sering mengaitkannya dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti,” tulis Firli lagi.

Baca Juga:  Firli Tegaskan Usut Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo karena Penegakan Hukum: Tak Politis!

“Kita sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi,” tambah dia lagi.

Untuk diketahui, sebelumnya KPK mengungkap telah memeriksa beberapa pihak terkait dugaan korupsi terkait pelaksanaan ajang balap internasional Formula E yang akan digelar di DKI Jakarta. Hanya saja, tak dirinci siapa saja pihak yang telah dipanggil dan diperiksa itu.

Sementara untuk dugaan bisnis PCR, komisi antirasuah baru saja menerima laporan dari Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA). Adapun alasan Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal melaporkan dua menteri tersebut karena dugaan bisnis ini membuat masyarakat kesulitan di tengah pandemi COVID-19.

Selain itu, laporan ini dibuat karena harga tes PCR kerap berubah dan tidak jelas harga dasarnya. Ia memandang tak ada keterbukaan informasi sehingga masyarakat dibuat kebingungan.

Sumber: terkini.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan