Aktivis 98: Kehadiran Mahfud Tak Mampu Bikin Pemerintahan Jokowi Waras Bernegara

Menkopolhukam Mahfud MD dalam wawancara khusus dengan Kompas di Kantor Redaksi Kompas, Menara Kompas, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Kabar terbaru Menkopolhukam Mahfud MD memberikan tanggapannya, Sabtu (25/4/2020), terkait kasus penangkapan aktivis Ravio Patra yang akhirnya dilepas polisi karena diduga WhatsApp yang diretas. (Foto: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

IDTODAY.CO – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan menggodok Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) bertujuan menguatkan Pancasila sebagai ideologi negara.

Pernyataan Mahfud tersebut muncul sebagai kecemasan dari pakar hukum tata negara itu yang merasa saat ini ada pihak-pihak yang berupaya menghidupkan lagi komunisme dengan mencabut Ketetapan (Tap) Nomor XXV/MPRS/1966.

Menanggapi hal tersebut, aktivis 98, Haris Rusly Moti, melalui akun Twitter miliknya mengatakan, kehadiran Mahfud sebagai Menteri Jokowi ternyata tidak mampu membuat Pemerintah menjadi waras bernegara.

“Prof Mahfud MD, pakar hukum tata negara yang jadi Menkopolhukam tak berdaya bikin Pemerintah Joko Widodo jadi waras bernegara,” ujarnya dengan akun Twitter @motizenchannel, Senin (1/6).

Dia melanjutkan, Pancasila sebagai filosofi bangsa semestinya menjiwai Undang-Undang Dasar (UUD), bukan justru kebalikannya. Pancasila justru diatur melalui Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila.

“Kita tunggu usulan RUU Revisi UUD,” tandasnya.

Sumber: Rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan