IDTODAY.CO – Kenaikan anggaran untuk penanganan virus corona baru (Covid-19) yang melonjak drastis hingga Rp 905,1 triliun dari sebelumnya Rp 677 triliun terus menjadi sorotan publik.

Tidak sedikit kalangan yang merasa janggal dengan anggaran untuk Covid-19 yang terus menerus alami kenaikan.

“Suka-suka pemerintah aja lah,” ujar anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/6).

Terlebih, lanjut dia, pemerintah selaku penyelenggara diberi imunitas hukum jika sewaktu-waktu terjadi dugaan penyalahgunaan dana ratusan triliun itu, dan tidak dapat digugat secara pidana maupun perdata. Sebagaimana Perppu Nomor 1/2020 yang telah menjadi UU Nomor 2/2020.

“Sebab semuanya bermula dari diterimanya Perppu itu (sekarang sudah jadi UU),” sesal Nasir Djamil.

Atas dasar itu, ia berharap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk masuk dan melakukan audit menyeluruh terkait anggaran Covid-19 yang terus naik tersebut. Tujuannya agar tidak menjadi bancakan oknum, baik dari pejabat negara maupun pihak terkait.

Baca Juga:  Jumlah Zona Merah Corona di RI Turun dari Sebelumnya 70 Jadi 41 Daerah

“Wajib (diaudit) untuk menyelamatkan uang rakyat dari penjahat berkerah putih,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Menkeu Sri Mulyani Indrawati memproyeksi dana penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) melonjak hingga Rpp 905,1 triliun. Jumlah ini naik signifikan dari sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp 677 triliun.

Pada awalnya, pemerintah menetapkan alokasi anggaran penanganan Covid-19 beserta dampaknya sebesar Rp 405,1 triliun. Lalu naik menjadi Rp 677 triliun, dan awal pekan ini berubah menjadi Rp 695,2 triliun. Teranyar, diproyeksikan akan mencapai Rp 905,1 triliun dan berpotensi membuat APBN bengkak

Baca Juga:  Nasir Djamil Ingatkan Densus 88 Antiteror untuk Hati-hati saat Tangkap Ulama

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan