IDTODAY.CO – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan adanya kenaikan biaya bagi jamaah dari biaya tahun 2020 sebesar Rp 35,2 juta, menjadi Rp 44,3 juta di tahun 2021.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam rapat bersama Komisi VIII mengatakan, kenaikan itu berdasarkan hasil asumsi penghitungan biaya haji oleh Dirjen PIHU Kementrian Agama, biaya haji tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 9,1 juta.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, meminta pemerintah mengambil langga sigap dalam menanggulangi kenaikan biaya haji pada penyelenggaraan haji apabila jadi dilaksanakan pada tahun 2021 ini.

“Yang kami cermati setelah melakukan kalkulasi biaya haji di masa pandemi, ternyata terdapat kenaikan. Kami khawatir jika tidak ditanggulangi dengan bijak, kenaikan bisa mencapai 26,50 persen. Konsekuensinya, angka ini akan cukup memberatkan bagi calon jemaah,” ucap Bukhori lewat keterangan persnya, Selasa (16/4).

Ketua DPP PKS ini mengusulkan sejumlah opsi untuk menekan lonjakan biaya haji akibat pandemi yang secara langsung turut berdampak ke calon jemaah. Pertama, negara harus hadir dalam situasi ini.

“Pemerintah mesti memberikan subsidi haji, khususnya alokasi anggaran untuk kebutuhan pelaksanaan protokol kesehatan seperti swab test, isolasi, dan kegiatan yang masih terkait,” imbuhnya.

Berdasarkan Pasal 44 UU 8/2019 terkait Haji, sumber pembiayaan penyelenggaraan haji, salah satunya bisa bersumber dari APBN selain dari Bipih, Dana Efisiensi, dan Nilai Manfaat.

Opsi kedua yang ditawarkan Bukhori kepada pemerintah, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengambil peran proaktif terhadap calon jemaah haji sesuai amanat UU Haji.

Hal ini selaras dengan tujuan penyelenggaraan haji adalah memberikan pelindungan dan pelayanan bagi jemaah sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai syariat.

“Saya pikir disinilah ruang pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, untuk bisa hadir memberikan pelindungan dan pelayanan pada rakyatnya. Karena itu, bukan hal yang mustahil apabila biaya PCR bisa ditanggung oleh Kemenkes, atau sekurang-kurangnya bisa dikurangi bagi jemaah haji,” terangnya.

Menyinggung soal karantina para jemaah haji yang akan berangkat tahun ini, Bukhori juga mengusulkan supaya bagi jemaah haji yang telah tiba di tanah air bisa diperkenankan melakukan karantina di rumah masing-masing.

Pasalnya, apabila jemaah haji ini diwajibkan melakukan karantina di asrama haji, maka akan terjadi pembengkakan biaya sehingga memberatkan jemaah.

“Segala usulan ini kami sampaikan sebagai wujud advokasi kami terhadap kepentingan calon jemaah haji yang nasibnya masih terkatung-katung hingga detik ini. Kehadiran negara sangat dinantikan untuk memberi kabar riang bagi mereka,” katanya.

“Sebab itu, Fraksi PKS mendorong segala alternatif supaya biaya haji tahun ini bisa ditekan agar tidak menyulitkan masyarakat, khususnya calon jemaah,” tandasnya.

Baca Juga: Airlangga Instruksikan Seluruh Kader Golkar Bantu Pemulihan NTT

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan