Dana Haji Adalah Amanah, Hanya Untuk Kepentingan Jemaah, Bukan Yang Lain!

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, menegaskan penggunaan dana haji hanya untuk kepentingan para calon jemaah (Foto: Liputan6)

Rencana penggunaan dana haji untuk memperkuat rupiah sangat disesalkan sejumlah pihak. Terlebih lagi, dana haji bersifat sensitif bagi umat Islam karena berasal dari setoran para calon jemaah.

Dana haji merupakan amanah yang harus dikelola hanya untuk kepentingan jemaah. Tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, melalui keterangannya, Kamis (4/6).

“Dana calon jemaah haji yang dikelola BPKH mencapai Rp 135 triliun. Ini dana besar sekali. Harus diikuti transparansi dan profesionalisme pengelola dengan prinsip kehati-hatian, sesuai prinsip syariah dan untuk kepentingan jemaah dalam penyelenggaraan atau pelayanan haji,” kata Jazuli Juwaini.

Baca Juga:  Kritik Isu Dana Haji untuk Covid-19, Gus Miftah: Jangan Selonong Boy

Menurut dia, semangat itu ditegaskan dalam reformasi penyelenggaraan dan pengelolaan dana haji yang undang-undangnya telah disahkan oleh DPR.

“Semangatnya, kita mau dana jemaah ini dikelola dengan amanah sesuai syariah karena ini dana untuk ibadah. Kedua, dana ini besar sekali. Jika dikelola profesional maka manfaatnya besar untuk kepentingan jemaah haji itu sendiri. Untuk peningkatan pelayanan dan fasilitas, bahkan bisa mengurangi ongkos haji karena daftar tunggu jemaah yang lama,” tutur Jazuli.

Baca Juga:  Jazuli Juwaini Raih Penghargaan KWP Award 2023 Sebagai Legislator Perekat Persatuan Bangsa

Mantan Pimpinan Komisi VIII DPR ini menegaskan kembali, tidak boleh ada tujuan lain dalam pengelolaan dana haji di luar kepentingan dan manfaat buat jemaah, apalagi untuk penguatan rupiah.

“BPKH harus mengklarifikasi pernyataan itu jika benar, apa pun konteks dan waktu pernyataan itu dibuat, karena publik pasti tidak bisa menerima. Apalagi saya ikuti, tagar #balikindanahaji sudah trending di media sosial. Ini harus dijawab dengan jelas dan transparan untuk apa sebenarnya dana haji, bagaimana dikelola, dan sejauh mana manfaatnya telah dirasakan oleh calon jemaah haji,” tekannya.

Lebih lanjut, anggota DPR RI Dapil Banten ini berharap BPKH tidak lagi membuat pernyataan atau berita yang misleading, apalagi sampai salah kaprah soal pengelolaan dana haji.

Sebaliknya, BPKH harus semakin transparan dan akuntabel dalam memberikan informasi dan manfaat dari setiap rupiah yang disetorkan jemaah.

“Inilah sesungguhnya semangat dibentuknya BPKH yang menggantikan peran Kementerian Agama dalam mengelola dana calon jemaah haji,” tandasnya.

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan