IDTODAY.CO – Komisi IV DPR RI meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menjelaskan pernyataannya soal pembangunan tidak boleh berhenti atas nama deforestasi.

Menurut anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, penggunaan terminologi deforestasi yang diungkapkan Menteri LHK tidak sesuai dengan kondisi yang ada di Indonesia.

“Perlu diuraikan panjang lebar kenapa itu disampaikan, paparkan data dan fakta-fakta yang ada,” kata Daniel Johan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/11).

Daniel Johan lebih memilih untuk berprasangka baik dalam menilai pernyatan itu. Menurutnya, bisa saja pernyataan itu dilontaskan Siti Nurbaya untuk menjadi kritik komitmen negara-negara maju pada pengurangan emisi karbon melalui pelestarian hutan.

“Semoga pernyataan Bu Siti itu sekadar sebagai sikap kritik atas tidak adanya komitmen dan membongkar sistem ekonomi global yang tidak adil dari negara maju. Indonesia akan tetap fokus dan terus melakukan upaya pengurangan emisi gas yang tengah dilakukan,” sambung legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Baca Juga:  Ingatkan Siti Nurbaya, Anggia Erma Rini: Pembangunan dan Investasi Tidak Boleh Ganggu Hutan

Menteri Siti Nurbaya memandang, menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk values and goals establishment, membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi.

Pernyataan tersebut, bahkan sedikit berbeda dengan hasil KTT Iklim COPS 26 di Glasgow, Inggris Raya beberapa waktu lalu. Di mana dalam pertemuan itu, lebih dari 100 pemimpin sepakat untuk mengakhiri dan membalikkan deforestasi pada tahun 2030.

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan