Deklarator KAMI: Penangkapan Aktivis KAMI Terkesan Diskriminasi

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Din Syamsuddi,(Foto: IST)

IDTODAY.CO – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin menegaskan bahwa penangkapan para tokoh KAMI yang hanya melayangkan kritik terkesan diskriminasi. Pasalnya, kasus ujaran kebencian Yang dilaporkan lebih dulu sampai saat ini banyak yang belum diproses.

“Juga, kalau dikaitkan dengan UU ITE terutama menyebarkan ujaran kebencian, maka begitu banyak penyebar ujaran kebencian termasuk yang sudah dilaporkan ke Polri, mengapa tidak diproses, ditangkap atau dijadikan tersangka. Ini yang oleh sebagian dirasakan sebagai diskriminasi atau ketakadilan. Ini yang mendorong banyak intelektual kritis tidak tahan diri untuk mengkritik Polri dan rezim pengusaha sekarang ini,” kata Din ketika dihubungi, sebagaimana dikutip dari detik.com, (16/10/2020).

Baca Juga:  Din Syamsuddin Harap Pemerintah Usut Kasus Pelarungan Jenazah ABK

Dia pun mengaku heran dengan penangkapan pada aktivis tersebut atas dugaan ujaran kebencian. Menurutnya, bukti-bukti yang disebut oleh polri itu bersifat artifisial.

“Saya mengikuti konpers Mabes Polri, dan saya menilai bukti dan alasan yang dikemukakan bersifat artifisial dan masih bisa dikritisi,” ucapnya.

Din menilai apa yang dilakukan ketiga tokoh KAMI itu bentuk kritik kepada pemerintah sebagai koreksi adanya penyimpangan dalam kehidupan bernegara. Din menyinggung ruang kritik sudah tertutup di Indonesia.

Baca Juga:  Sebut Perampokan Jiwasraya Mirip Kasus Century, KAMI Tolak Rencana Pakai Uang Rakyat Tutupi Perampokan Jiwasraya

“Sayang ruang kritik sudah tertutup di negeri ini. Para tersangka, khususnya tiga tokoh KAMI, mereka sebagai intelektual bersikap kritis terhadap yang dinilainya tidak benar. Pikiran kritis diperlukan untuk mengoreksi penyimpangan dalam kehidupan bersama. Banyak sekali yang berpikiran demikian, mengapa hanya mereka yang dijadikan tersangka? Dan mengapa kaum kritis harus dibungkam,” urainya.[detik/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan