Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan Dengan Kemungkaran Terorganisi

Ketua Dewan Pengarah KMPK, Din Syamsuddin saat rapat virtual bahas gugatan UU /Repro (Foto:Rmol.id)

IDTODAY.CO – Ketua Dewan Pengarah Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK), Din Syamsuddin kembali menyoroti UU Corona yang dinilai bertentangan dengan konstitusi.

Menurutnya, sebagai pengatur Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19, Perppu Nomor 1/2020 atau yang sudah menjadi UU 2/2020 amat vital dan akan berdampak pada struktur negara Indonesia sebagai negara hukum.

Bahkan, ia mengklaim masih banyak elemen masyarakat yang setuju dengan KMPK terkait gugatan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Banyak sekali di luar kita ini di luar sana melihat adanya, kali dari sudut agama kita sedang berhadapan dengan kemungkaran yang terorganisir, yang sudah memasuki struktur kenegaraan. Dan disinilah bahayanya, bahaya besar yang mengganggu kehidupan bersama,” kata Din Syamsuddin dalam rapat koordinasi KMPK yang digelar secara virtual, sebagaimanamana dikutip dari Rmol.id (23/5).

Atas dasar tersebut, ia berharap elemen masyarakat yang tergabung di KMPK  tidak patah arang lantaran Perppu Corona yang ditolak telah menjadi UU.

Baca Juga:  Jika Tetap Gelar Pernikahan di Tengah Corona Akan Dihukum 1 Tahun

“Kita jangan kehilangan asa, jangan kekurangan nafas. Ini kayak main kucing-kucingan paling tidak begitu suasana kebatinan saya. Maka kita fokuskan dulu ini UU sambil yang besar juga dikerjakan dan disiapkan. Serupa Omnibus law dan lain-lain,” tutur Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini

Din Syamsuddin menegaskan dirinya siap dengan segala konsekuensi yang akan diterima nya karena telah menggugat UU Corona tersebut.

“Terus terang terus ada kebatinan saya dengan Perppu yang menjadi UU ini, besar tapi kecil. Jadi, kita sikapi juga secara santai dan kita yakin,” katanya.

“Ya sudahlah, urusan dunia ini sudah selesailah, tidak ada yang kita takuti. Namun tetap cerdas dan taktis,” tandas Din Syamsuddin.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan