Dipecat KPK, Novel Baswedan Kini Jadi YouTuber Antikorupsi

Penyidik KPK Novel Baswedan/VIVA/Edwin Firdaus

IDTODAY.CO – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mulai melakukan aktivitas barunya setelah dipecat sepihak dari lembaganya pada akhir September 2021. Novel kini mencoba kegiatan baru menjadi seorang YouTuber dengan membuat akun YouTube namanya sendiri.

Novel telah mengunggah video pertamanya yang hingga hari ini, Jumat, 15 Oktober 2021, pukul 10.00 WIB telah dilihat 7.300 orang dan disukai oleh 2.200 orang. Hingga Jumat siang, sekitar pukul 11.27 WIB, akun YouTube Novel Baswedan pun sudah memiliki 3.820 subscriber.

Baca Juga:  Pakar Hukum Pertanyakan Polisi Aktif Jadi Pengacara Pelaku Kasus Novel Baswedan

Dalam video pertama yang berdurasi lima menit 51 detik tersebut, Novel menyampaikan chanel YouTube resmi miliknya tersebut akan banyak bicara seputar penanganan korupsi.

Ia mengungkapkan, agar publik bisa lebih masif dan memberikan dukungan terhadap masalah antikorupsi.

Isu Antikorupsi

“Isu antikorupsi isu yang sangat penting. Karena ketika bicara kemajuan negara, hampir selalu ada masalah korupsi di sana. Begitu juga dengan masalah penegakan hukum, bayangkan ketika penegakkan hukum banyak terjadi korupsi maka ada ketidakadilan, ada pelanggaran HAM dan itu sering kali mengganggu kita,” kata Novel.

Baca Juga:  Barang Bukti Korupsi Bansos, Mensos Risma Tetiba Rotasi Pejabat dan Lampu Hijau Wapres

Novel menegaskan bahwa video-video yang akan diunggah dalam channel YouTube akan banyak membahas terkait antikorupsi, investigasi dan integritas. Wadah ini diharapkan bisa bermanfaat dan mengedukasi publik.

Novel mengaku setelah tidak lagi bekerja di KPK menjadi orang yang bebas, sehingga tidak lagi terikat dengan aturan-aturan etik yang ada di KPK maka pembicaraan mengenai antikorupsi akan lebih luas.

“Sehingga saya berbicara dalam forum-forum yang lebih bebas dan semoga saja itu bisa membantu membawa kemanfaatan,” ujarnya.

Sumber: viva.co.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan