Elyas Situmorang: Tanggung Jawab Kader Kosgoro 1957 Menangkan Airlangga Hartarto di Pilpres 2024

Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong-Royong (Kosgoro) 1957 saat berpose bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto/RMOL

IDTODAY.CO – Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 menjadi arena pertandingan yang ditunggu-tunggu banyak pihak.

Kecendrungan terhadap sejumlah tokoh politik pun sudah mulai disiarkan sejumlah kalangan masyarakat.

Seperti kader-kader Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong-Royong (Kosgoro) 1957, yang menegaskan tekad memenangkan Partai Golkar dan Airlangga Hartarto pada Pemilu Serentak 2024 kelak.

Dikatakan Wakil Bendahara Umum PPK Kosgoro 1957 Elyas M. Situmorang, dengan memakai motto “Pengabdian, Kerakyatan, Solidaritas”, kader Kosgoro 1957 akan turun langsung ke masyarakat.

Baca Juga:  Elektabilitas Anies Terus Naik, Sudirman Said: Era Jokowi akan Selesai

Momen bersama masyarakat itu, kata Elyas, menjadi media kader Kosgoro 1957 untuk mensosialisasikan program Partai Golkar.

“Kita akan turun ke daerah untuk melakukan pengabdian, pelayanan dan juga sosialisasi kepada masyarakat sampai ke daerah terpencil di Indonesia,” kata Elyas kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (13/11).

Elyas yang berlatar belakang advokat ini menegaskan, kader juga berkewajiban membawa Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk menjadi Presiden RI.

“Sudah jadi tanggung jawab kita memenangkan Bapak Ketum Airlangga Hartarto sebagai Presiden RI,” tandasnya.

Pernyataan Elyas, sejalan dengan amanat Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, Dave Laksono, dalam pelantikan pengurus PPK Kosgoro 1957 periode 2021-2026 di Komplek DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat malam (12/11).

Dikatakan Dave, dalam rangka pemenangan Airlangga Hartarto sebagai presiden, Kosgoro 1957 pada forum Muspinas telah membuat pijakan hukum berupa Peraturan Organisasi yang mengatur tentang Sosialisasi Calon Presiden.

Baca Juga:  Saut Ikut Cak Imin ke Malang: Saya Hadir untuk Presiden yang Berintegritas

“Dalam peraturan ini seluruh struktur, gerakan dan lembaga Kosgoro 1957 diwajibkan melakukan sosialisasi Bapak Airlangga Hartarto melalui berbagai media di seluruh pelosok desa,” katanya.

“Juga membangun digital campaign yang modern dan mendorong deklarasi ‘Relawan AH’ di seluruh Indonesia,” sambung anggota Komisi I DPR RI.

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan