Gerindra Dukung Penerapan New Normal Asal Memenuhi Syarat

Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Desmond J Mahesa di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2020).(KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI )

IDTODAY.CO – Pemerintah terus mengampanyekan rencana penerapan new normal, padahal tidak ada satu pun provinsi di Indonesia yang memenuhi syarat menerapkan kondisi new normal pasca COVID-19. Hal ini yang menyebabkan rencana tersebut tuai protes.

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan, pemerinta harus terbuka soal data perkembangan virus Corona.. penerapan new normal menjadi harapan semua pihak jika memang sudah tidak ada penularan lagi.

Akan tetapi jika data yang disampaikan oleh pemerintah tidak sesuai dengan fakta di lapangan, maka, menurut Desmond, penerapan new normal justru bakal menjadikan rakyat sebagai korban utama. Oleh karena itu ia menilai dalam kondisi tersebut penerapan new normal bukan kebijakan yang tepat.

“Pada prinsip dasarnya, kebijakan new normal ini kan sebenarnya adalah bisa dilihat dari segi positif kalau parameter-parameter new normalnya itu memang benar. Kalau pemerintah jujur, data dibuka, tidak terjadi peningkatan maka new normal itu sesuatu yang sebenarnya adalah harapan kita semua,” kata Desmond kepada kumparan, Jumat (29/5). Seperti dikutip dari kumparan (29/05/2020).

“Tapi kalau new normal dengan data yang tidak jujur, ya berarti ini negara akhirnya membiarkan kebijakan new normal ini yang membuat rakyatnya korban virus. Nah ini lah yang harus kita catat bahwa berhati-hati lah dalam mengambil keputusan new normal,” tegasnya.

Baca Juga:  Siapkah Indonesia Menyongsong The New Normal saat Pandemi Corona?

Selain itu, Desmond juga mengkritik kebijakan Presiden Jokowi yang melibatkan TNI polri dalam penerapan new normal. Menurutnya, sangat berlebihan jika harus menerjunkan aparat TNI/Polri secara masif demi mendisiplinkan masyarakat di lapangan.

“Karena selain tidak jelas dasar hukumnya sudah sering terjadi kalau yang melakukan aparat militer itu identik dengan penggunaan kekerasan dan pemaksaan. Kiranya sudah banyak kejadian di lapangan di mana masyarakat yang dianggap tidak patuh dalam mentaati protokol covid lalu di lakukan pemaksaan dan pelakunya dianggap melanggar hukum negara. Bahkan dianggap melawan penguasa dan tidak patuh pada hukum negara,” jelas Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Lebih jauh, menurut Desmond, penerjunan aparat TNI-POLRI lebih mencerminkan ketakutan pemerinta atas ketidakmampuannya dalam mengatasi virus Corona.

Karena, jika bukan karena ada unsur ketakutan Pemerintah sebenarnya tidak perlu menerjunkan secara masif aparat keamanan negara dalam menangani pandemi virus corona.

“Dalam konteks ini pemerintah perlu mendudukkan persoalan pada tempatnya. Berpikirnya harus selalu benar (dalam situasi seperti ini), mana kepentingan ekonomi, mana kepentingan kesehatan warga masyarakat, mana kepentingan yang hari ini berjuang khususnya tenaga medis yang berada di garda terdepan penangan virus corona,” kata dia.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan