ICW Kritik Penganggaran Mobil Dinas KPK

Kurnia Ramadhana. (foto: detik/Ari Saputra)

IDTODAY CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada dasarnya dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. Salah satunya tentang nilai kesederhanaan bagi insan KPK.

Akan tetapi seiring berjalannya waktu nilai itu semakin pudar. Terutama di era kepemimpinan Firli Bahuri.

Hal itu disampaikan oleh Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana seiring adanya informasi terkait Pihak KPK yang menganggarkan mobil dinas untuk pejabat seperti pimpinan KPK hingga Dewan Pengawas. Seperti dikutip dari viva.co.id (15/10/2020).

Menurut Kurnia, seharusnya mereka memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda wabah COVID-19 yang telah memporak-porandakan ekonomi masyarakat. Sehingga tidak etis jika seorang pejabat malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran.

“Di luar dari itu, sampai saat ini tidak ada prestasi mencolok yang diperlihatkan oleh KPK, baik pimpinan maupun dewan pengawas itu sendiri. Harusnya, penambahan fasilitas dapat diikuti dengan performa kerja yang maksimal,” imbuhnya.

Baca Juga:  KPK Sebut Transaksi Rafael yang Dilaporkan PPATK Bisa Jadi Bukti Awal

Sebelumnya, Pihak KPK mengakui menganggarkan mobil dinas untuk pejabat seperti pimpinan KPK hingga Dewan Pengawas.

Dari informasi yang diterima media, mobil dinas Ketua KPK dianggarkan Rp1,4 miliar dan empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp 1 miliar.

“Saat ini, KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis, 15 Oktober 2020.[viva.co.id/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan