IDTODAY.CO – Pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Agama telah resmi membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun 2020.

Namun demikian, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 akan tetap diberlangsungkan pada bulan Desember.

Pengamat politik dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam menyoroti pembatalan ibadah haji 1441 H dan tetap dilangsungkannya Pilkada serentak pada Desember 2020.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada serentak itu terkesan dipaksakan karena situasi Corona belum bisa dikatakan sudah bisa dikendalikan. Bahkan, menurut keterangan ahli bisa saja sampai 2023 mendatang, Corona belum bisa dipastikan hilang.

Baca Juga:  Fadjroel: Kepemimpinan Jokowi Berhasil Kendalikan Covid-19

“Nyata-nyata pilkada Desember termaktub dalam Perppu 2/2020. Tentu itu harus dicari dasar pertimbangannya, mengapa harus Desember? Kenapa?” ucap Saiful Anam sebagaimana dikutip dari Rmol.id, Rabu (3/6).

Iapun menyimpulkan, pilkada tersebut berpotensi akan menimbulkan mudarat dibanding manfaat. Karena dipastikan berlangsung dalam situasi darurat Corona.

“Atau memang Presiden punya kepentingan tertentu sehingga ingin tetap diselenggarakan bulan Desember? Misalnya, Pilkada Solo agar tetap berlangsung dan segera dilaksanakan, yang kita tahu Gibran (Gibran Rakabuming Raka) yang merupakan anak Jokowi juga sebagai bakal calon,” kata Saiful.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan