IDTODAY.CO – Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokorat Kamhar Lukmana menannggapi pelaporan terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Laporan itu dilayangkan Garda Demokrasi 98 (Gardem 98) terhadap bapak dan anak itu, karena tak kunjungeminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Itu terkait dengan fitnah atau tudingan yang dilayangkan AHY dan SBY terhadap Presiden Jokowi telah ikut mengkudeta Partai Demokorat.

Menurut Kamhar, laporan yang dilayangkan Garden 98 itu ke Bareskrim Polri itu salah alamat karena tidak berdasarkan bukti yang ada.

“Proxy dari gerombolan yang ingin mendegradasi citra Partai Demokrat. Pelaporan yang salah alamat dan tanpa didasari bukti-bukti yang memadai,” ucapnya dalam keterangannya, Kamis (8/4/2021).

Menurut Kamhar, AHY dan SBY tidak pernah menyampaikan pernyataan ke publik menuduh Presiden Jokowi ikut campur dalam kudeta Partai Demokorat.

Akan tetapi, lanjutnya, bahwa yang terlibat dan jelas-jelas mengkudeta AHY melalui Kongres Luar Biasa (KLB) adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) yaitu Moeldoko.

“Itu clean and clear. Terekam kuat dalam memori publik, dan banyak jejak digital yang bisa ditelusuri bahwa yang terlibat adalah elemen kekuasaan dalam hal ini KSP Moeldoko,” bebernya.

“Semakin terkonfirmasi pasca KLB abal-abal bahwa KSP Moeldoko adalah aktor aktif dan aktor kunci dari GPK PD,” sambungnya.

Oleh karena itu, Kamhar menegaskan, jika ada pihak-pihak yang menuduh SBY dan AHY memfitnah pemerintah, keliru dan merupakan kesalahan berpikir dan salah dalam membangun perspektif.

“Sejak awal langkah yang ditempuh Mas Ketum AHY dengan bersurat kepada Presiden justru untuk menghindarkan pemerintah dari fitnah dan menjadi terang benderang,” jelasnya.

“Menghindarkan dari pencatutan dan sebagainya yang menimbulkan fitnah terhadap pemerintah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dilaporkan ke Bareskrim Polri, Hari ini, Rabu (7/4).

Pelaporan itu dilayangkan oleh Gardem 98 lantaran bapak anak itu hingga sekarang tidak mementa maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Itu terkait dengan fitnah yang dilayangkan SBY dan AHY menuding Presiden Jokowi ikut campur dalam pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Sumut.

Demikian yang tertulis dalam agenda acara pelaporan Gardem 98 itu yang diterima Pojoksatu.id di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

“Sehubungan dengan habisnya batas waktu ultimatum terhadap SBY dan AHY 2×24 jam untuk mencabut statement dan meminta maaf kepada pemerintah dan jokowi, mengenai tuduhan, fitnah dan hoax dilontarkan mereka berdua,” tulisannya.

“Maka dengan ini, kami dari GARDEM 98, mengundang kawan kawan dari media cetak, online dan elektronik untuk meliput press conference Pelaporan hukum ke Bareskrim Polri,” lanjutnya.

Baca Juga: Kisah Pilu Anak Petani Jahe, Orang Tua Rugi-Berutang Gegara Impor

Sumber: pojoksatu.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan