IDTODAY.CO – Pengamat politik Harits Hijrah Wicaksana menyarankan petinggi Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta maaf kepada Presiden Jokowi.

Saran itu disampaikan pengamat dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung itu pascapermohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang ditolak pemerintah.

Menurut Harits, keputusan Kemenkumham itu membuktikan tidak ada intervensi pemerintah dalam kisruh yang terjadi di partai berlogo bintang segitiga merah putih.

“Permintaan maaf itu wajib dilakukan SBY-AHY,” kata Harits di Lebak, Banten, Sabtu (3/4).

Menurut ketua STISIP Setia Budhi Rangkasbitung itu, SBY selaku ketua majelis tinggi dan AHY sebagai ketua umum PD lebih terhormat meminta maaf secara terbuka dan resmi kepada Presiden Jokowi.

Sebelumnya, SBY dan AHY menuduh adanya campur tangan istana dan menyeret nama Presiden Jokowi dalam kekisruhan dan konflik di Demokrat.

AHY dalam pernyataan politiknya secara terang-terangan menyebut bahwa KLB PD mendorong penurunan kualitas demokrasi di Indonesia.

Selain itu, AHY juga mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Namun, tuduhan-tuduhan itu dipatahkan dengan keputusan Kemenkumham menolak KLB Deli Serdang.

“Kami berharap SBY-AHY legowo meminta maaf kepada Jokowi dan bukan hanya mengucapkan berterima kasih dan apresiasi. Permintaan maaf itu sebagai kesatria juga seorang negarawan,” ucap Harits.

Pihaknya juga mendorong AHY memberikan pernyataan bahwa tingkat demokrasi saat ini lebih lebih baik karena pemerintah berada dalam koridor yang benar.

Di samping itu, demokrasi era pemerintahan Presiden Jokowi sangat baik dibandingkan era SBY. Sebab, kata Harits, pada era Presiden SBY juga banyak KLB-KLB pada partai lain.

“Semuanya itu terbukti setelah Kemenkumham menolak KLB Deli Serdang dan demokrasi lebih baik zaman Jokowi dibandingkan SBY,” ujar Harits.

Baca Juga: Sebelum Ramadhan, Baiknya Moeldoko Secara Ksatria Minta Maaf Ke SBY Dan Jokowi

Sumber: pojoksatu.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan