Ketua KPU Akui Pernah Didatangi Harun Masiku Sambil Bawa Sesuatu

Ketua KPU, Arief Budiman (kanan) memberi keterangan sebagai saksi pada persidangan kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR dengan terdakwa mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/6/2020). Sidang beragenda keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

IDTODAY.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Fraksi PDIP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Saat itu posisinya sebagai saksi untuk terdakwa Wahyu Setiawan.

Dalam kesaksiannya, ia  mengaku pernah didatangi oleh mantan Caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku  di ruang kerjanya di kantor KPU Pusat, Jakarta, sebelum adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:  Novel Baswedan: Selama Firli Jadi Ketua KPK, DPO Harun Masiku tak akan Ditangkap

“Saya tidak kenal Saeful Bahri dan Harun Masiku. Tapi dia (Harun Masiku -red) pernah kemudian datang ke kantor saya. Pastinya saya tidak ingat. Tetapi yang pasti saya ingat dia datang sambil bawa itu,” kata Arief kepada Jaksa, sebagaimana dikutip dari Okezone.com, Kamis (4/6/2020).

Seingat Arief, Harun Masiku datang ke kantornya sebelum ada pelantikan anggota DPR pengganti Nazaruddin Kiemas yang telah meninggal dunia. Namun, Arief memastikan Harun datang setelah adanya keputusan dari MA soal proses PAW Anggota DPR.

Baca Juga:  Gerakan Kawan Erick Minta KPK Segera Tangkap Harun Masiku dan Madam Bansos

“Yang pasti (datang) sebelum pelantikan. Penetapan suara seingat saya belum juga. Tapi yang saya pastikan setelah ada putusan MA. Karena waktu dia datang ke tempat saya dia berkonsuktasi tentang putusan MA. Setelah pemilu,” terangnya..

Arief Budiman mengatakan, Harun Masiku datang Berdua dengan orang yang tidak bisa diingat dengan pasti olehnya.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan