IDTODAY.CO – Anggota DPD RI Fahira Idris mengatakan banyak kalangan yang mengkhawatirkan rencana pemerintah untuk menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.

“Kalau kita merujuk kepada perppu, tujuan ditundanya pilkada selain bagian dari upaya penanggulangan penyebaran Covid-19, juga agar pilkada dapat berlangsung secara demokratis dan berkualitas serta untuk menjaga stabilitas politik dalam negeri. Frasa demokratis dan berkualitas itu salah satu parameternya adalah tingkat partisipasi,” jelas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini sebagaimana dikutip dari Rmol.id (3/6/2020).

Baca Juga:  KPK Bicara Soal Pilkada Ditengah Pandemi: Politik Uang Akan Bersembunyi di Program Covid-19

Dia pun mendesak penyelenggara (KPU, Bawaslu, DKPP) untuk memulai tahapan setidaknya awal Juni 2020 ini, jika pilkada harus digelar Desember 2020.

Berbagai kondisi terkait lonjakan kasus Covid- 19 dan penerapan PSBB di beberapa daerah tentu akan menganggu berbagai jadwal dan tahapan pilkada yang memang beberapa di antaranya mengharuskan terjadi interaksi dan melibatkan banyak orang misalnya pendataan pemilih dan kampanye.

Baca Juga:  Medsos Menjadi "Tempat subur" ASN Langgar Netralitas Pilkada 2020

“Saya berharap baik Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu memikirkan kembali ketetapan menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember ini,” urainya.

“Pilkada tanpa partisipasi masyarakat akan kehilangan maknanya,” tandasnya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan