KPU Sudah Siapkan Skenario Pilkada Serentak Saat Pandemik Covid-19

Ketua KPU RI, Arief Budiman saat jadi narsum di acara BSN Golkar/Repro (Foto:Rmol.id)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan skenario penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) di masa pandemik virus corona baru (Covid-19).

Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan draf apabila nantinya penyelenggaraan Pemilukada tetap digelar meski pandemik Covid-19 masih terjadi di Indonesia.

“Kami sudah buat draf tahapan-tahapan Pemilu dalam PKPU (peraturan KPU) dan sudah diuji publik,” kata Arief dalam diskusi online bertajuk ‘Perppu Pilkada: Design Tahapan Pilkada Serentak Pada Masa Pandemik Covid-19’ yang diselenggarakan oleh Badan Saksi Nasional (BSN) Golkar, Kamis (21/5).

Termasuk, sambung Arief, KPU sudah mempersiapkan opsi penyelenggaraan Pilkada di bulan Mei, Agustus dan yang terakhir yakni bulan Desember yang telah disahkan melalui Perppu 2/2020 yang menjadi dasar penundaan Pilkada.

Disamping landasan hukum. KPU, kata Arief, telah membuat draft PKPU tentang tahapan-tahapan dan jadwal kegiatan serta PKPU yang terkait dengan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dalam masa bencana.

“Misalnya menerapkan physical distancing dan menggunakan masker,” tukas Arief.

Baca Juga:  Update Corona di RI Per 23 Agustus, Kasus Positif Tambah 2.037, Total Jadi 153.535

Lebih jauh Arief menyampaikan, jika nanti pelaksanaan Pilkada dilakukan pada Desember 2020, KPU juga telah mempersiapkan hal-hal yang harus dipenuhi sesuai syarat dan kondisi disaat pandemik ini.

Pada intinya, Arief menekankan, pelaksanaan Pemilukada tidak boleh bertentangan dengan aturan yang telah termaktub di dalam Undang-Undang.

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan