Kritik Presiden Jokowi, Politisi PDIP: Mengambil Kebijakan Itu Lebih Arif Dan Bijaksana Lagi

Presiden Jokowi, pencetus program kartu prakerja (Sumber foto : Istimewa)

IDTODAY.CO – Politisi PDIP Arteria Dahlan menanggapi maraknya Tudingan miring terhadap PDIP perjuangan terkait polemik yang ditimbulkan adanya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Dia menegaskan, sikap PDI Perjuangan telah disetujui sejak ditekennya dengan TAP MPR 1/2003 sebagai penguat Ketuk MPR XXV tentang larangan Marxisme, Leninisme, dan Komunisme.

Alhasil, Arteria meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menyampaikan pesan kepada Presiden Joko Widodo untuk mewanti-wanti DPR untuk tidak sembarangan membuat RUU.

“TAP MPR 1/2003 diperkuat TAP MPRS XXV itu buatannya zaman Ibu Megawati, jelas sudah. ​​Larangan Marxisme Leninisme, Komunisme, jelas. Kok tiba-tiba dengan yang begini (RUU HIP) diangkat lagi (isu komunisme)? mahal untuk kami Pak Menteri, tergerus elektoral ideologi ya ini juga kami dirugikan, “ujar Arteria kompilasi Komisi III DPR RI melakukan Raker dengan Menkumham Di Gedung DPR RI, sebagaimana dikutip dari Teropongsenayan.com (23/06/2020).

Baca Juga:  Habiskan Uang Negara Dalam Jumlah Besar, Semakin Membuktikan Keberadaan Buzzer

Secara tegas, arteria Dahlan meminta Yasonna Laoly untuk menyampaikan permintaannya kepada presiden Jokowi agar lebih bijaksana dalam mengambil suatu kebijakan.

“Mohon Pak Menteri bisa menyampaikan kepada pimpinannya agar kadang-kadang dalam mengambil kebijakan itu bisa lebih arif dan bijaksana lagi,” tegas Anggota Komisi III DPR RI ini.

Sebelumnya, Arteri Dahlan juga mengatakan kekhawatiran RUU yang diajukan pemerintah dan acap kali diklaimnya merugikan DPR RI.

Sebut saja RUU KPK hingga Omnibus RUU Hukum Cipta Karya yang filosofis, sosiologis dan yuridis tercatat secara khusus oleh  PDI Perjuangan.

“Ada etika bernegara Pak Menteri. Kadang-kadang DPR selalu dan bersedia untuk menjadi pihak yang salah. Bicara UU bisa urun rembuk, dialog dan terima masukan. Dialog kata Bung Karno, jangan langsung memutus sepihak memberikan justifikasi,” ucapnya.

Baca Juga:  Bertemu Tokoh Lintas Agama, Jokowi Singgung Pembatalan Ibadah Haji

Demikian juga, Arteria mendesak pemerintah untuk tidak mudah menyetujui RUU yang dapat merugikan DPR RI.

“Begitu disetujui, (pemerintah) tidak disetujui, masih banyak yang harus diperbaiki. Usulannya dari siapa? Tapi kita tahan, udahlah, boleh dibilang kalau pun (DPR) bisa dipakai hitam,” tandasnya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan