IDTODAY.CO – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sangat menyayangkan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina ke Indonesia di tengah pandemi covid-19.

Pasalnya, kedatangan TKA tersebut akan melukai perasaan pekerja pribumi Indonesia yang menjadi sasaran Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kehilangan mata pencahariannya di tengah situasi krisis covid 19.

Atas dasar itulah, Said Iqbal meminta pemerintah untuk mengembalikan TKA China tersebut ke negeri asalnya.

“Di tengah pandemi dan banyak buruh yang kehilangan pekerjaan, mengapa TKA justru diizinkan bekerja di Indonesia? Bukankah akan lebih baik jika pekerjaan tersebut diberikan untuk rakyat kita sendiri,” kata Said sebagaimana dikutip dari Indopolitika.com, Ahad (28/6/2020).

Menurutnya, keberadaan PT Virtue Dragon Nickel Industry yang sudah beroperasi cukup lama tidak bisa dijadikan alasan oleh pemerintah ah atas masuknya tenaga kerja asing, walaupun pemerintah mengklaim sangat membutuhkan keahlian tersebut.

Bahkan, dengan demikian dapat diartikan pemerintah dan perusahaan tersebut telah gagal memenuhi tuntutan undang-undang untuk menerapkan transfer of khowledge dan transfer of job daripada tenaga kerja asing yang sudah didatangkan ke Indonesia sejak dulu.

Baca Juga:  Luhut Sebut Tingkat Kesembuhan COVID-19 Membaik, Kematian Turun

“Dalam Undang-undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga dijeaskan bahwa setiap satu TKA wajib mendampingi 10 pekerja lokal untuk transfer ilmu, jika hal itu sudah dilakukan sejak lama maka saat ini tidak perlu lagi mendatangkan TKA Cina,” urainya.

Lebih lanjut, said Iqbal menegaskan bahwa ketidakmampuan TK Cina berbahasa Indonesia juga merupakan suatu pelanggaran.

“Karena tidak bisa berbahasa Indonesia, hal ini akan menyulitkan dalam berkomunikasi, dalam rangka melakukan transfer of knowledge tadi,” ucapnya.

“Saya tidak yakin lulusan dari UI, ITB, dan kampus-kampus ternama di Indonesia tidak mampu memenuhi skill yang dibutuhkan di sana,” tandasnya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan