Politikus PDIP Ribka Tjiptaning menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

“Ketua Panja RUU HIP anak PKI Ribka Tjiptaning, bisa bayangkan, berkuasa penuh dalam teknis bisa mengontrol tim ahli, bisa masukkkan materi,” kata mantan anggota DPR Ahmad Yani dalam diskusi via online bertemakan “Komunisme dan Oligarki di Balik RUU Haluan Ideologi Pancasila”, Sabtu (6/6/2020).

Baca Juga:  KPK Periksa Bekas Bupati Muara Enim Ahmad Yani di Rutan Palembang

Kata Ahmad Yani, Ribka Tjiptaning mempunyai catatan buruk dalam menghapus salah satu ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan.

Menurut Ahmad Yani, semua fraksi di DPR tidak ada yang menolak draf RUU HIP saat dimasukkan dalam perdebatan prolegnas.

“Ini paket hemat, naskah akademik di-outsourcing, masuk dalam draf RUU tidak ada yang menolak, anggota DPR yang membahas ini tidak dikontrol fraksi,” paparnya.

Baca Juga:  Budiman Sudjatmiko Temui Prabowo, Ribka Tjiptaning PDIP: Dia Sakit Jiwa

Ahmad Yani kemungkinan pengesahan RUU HIP akan berjalan mulus. “Ada titik temu, luar dan dalam, melihat konfigurasi politik yang ada, titik temu memasukkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 dalam UU HIP,” ungkap Ahmad Yani.

Selain itu, ia meminta umat Islam mempunyai kekuatan politik di Indonesia. “Umat Islam tidak mempunyai politik kuat akan menjadi mangsa,” pungkasnya.

Sumber: suaranasional

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan