IDTODAY.CO – Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana menanggapi Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko yang menyinggung soal adab dalam mengkritik.

Panca nampaknya tak dapat menimbulkan kekesalannya atas pernyataan Moeldoko yang ia nilai kontradiktif dengan perbuatannya sendiri.

“Halah bacot. Begal partai orang aja nga ada tata kramanya, kok nyarankan kritik pakai tata krama,” katanya melalui akun Twitter Panca66 pada Kamis, 16 Agustus 2021.

Sebelumnya, Moeldoko mengatakan bahwa kritik merupakan hal lumrah dalam suatu pemerintahan, namun semetisnya disampaikan dengan cara yang lebih beradab.

Baca Juga:  Benny K Harman: Gugatan JR Moeldoko Cs ke MA Teror Bagi Parpol di Indonesia

Ia mengatakan itu sebagai respons terhadap persoalan mural mirip wajah Presiden Joko Widodo yang memang sempat ramai dibicarakan.

Moeldoko mengingatakan bahwa Presiden adalah orang tua bangsa yang sangat perlu untuk dihormati.

“Jangan sembarangan berbicara, jangan sembarangan menyatakan sesuatu dalam bentuk kalimat atau dalam bentuk gambar,” katanya pada Rabu, 18 Agustus 2021, dilansir dari Tempo.

Moeldoko mengatakan, Presiden Jokowi sangat terbuka dan tak pernah pusing dengan kritik yang ditujukan kepadanya.

Namun, lanjutnya, Jokowi juga selalu mengingatkan bahwa sebagai orang Timur, Indonesia memiliki adat.

Oleh sebab itu, ia menekankan kepada semua pihak untuk mengedepankan tata krama dan ukuran-ukuran budaya dalam mengkritik.

Moeldoko juga menemukakan bahwa saat ini, kritik dengan fitnah seringkali tak bisa dibedakan pemerintah.

Apalagi, menurutnya, banyak tokoh yang justru hanya memperkeruh situasi.

“Saya sering mengatakan setelah itu minta maaf. Ini apa bangsa ini? Berbuat sesuatu, ada tindakan, minta maaf. Ini sungguh sangat tidak baik. Mestinya bangsa yang pandai adalah bangsa yang berpikir dulu sebelum bertindak sesuatu,” ujarnya.

Baca Juga:  Risma Menyapu di Makam Syekh, Netizen: Ngapain Nyapu-nyapu Gitu? Itu Bukan Tugas Menteri!

Lebih lanjut, Moeldoko meminta masyarakat untuk tak serta merta menganggap pemanggilan polisi terhadap orang yang membuat kritik sebagai tindakan represif.

Sebab, lanjutnya, penangkapan ataupun pemanggilan itu bisa saja hanya sebatas untuk membina.

“Jadi jangan dijustifikasi represif dan seterusnya. Ini kan sekarang kita melihat hanya kulitnya, bukan dalamnya,” kata Moeldoko.

Sumber: terkini.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan