IDTODAY.CO – Pembentukan Kementerian Investasi yang telah disetujui DPR RI menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan masyarakat.

Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang selama ini betugas melaksanakan koordinasi kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal, bisa dinaikkan statusnya menjadi Kementrian Investasi.

Saat ini, kata dia, penanganan investasi tersebar di Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi dan BKPM. Menurutnya, penanaman modal dan izin investasi di Indonesia bisa satu pintu jika ada Kementerian Investasi.

“Sehingga aspek kebijakan terkait investasi, transparansi, kepastian serta kemudahan pengurusan administrasi berusaha dan berinvestasi di Indonesia bisa lebih ditingkatkan,” ujar Guspardi, pada Senin (12/4).

Guspardi menurutkan, Kementerian Investasi yang memiliki struktur, tugas pokok, tanggung jawab serta kewenangan bisa membuat terobosan untuk meningkatkan investasi di Indonesia.

“Kementerian Investasi mesti mengejar ketertinggalan daya saing iklim usaha. Kemudian melakukan berbagai terobosan dan angkah progressif agar investasi meningkat lebih cepat,” tuturnya

Politikus PAN ini berharap, Kementerian Investasi ini mampu menggerakkan roda perekonomian Indonesia dengan kewenangannya tersebut.

“Sehingga bisa melakukan akselerasi terhadap ekonomi Indonesia yang tengah terpuruk akibat pandemi Covid-19,” demikian Guspardi Gaus.

DPR RI sebelumnya telah menerima surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian dan menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek dan pembentukan Kementerian Investasi.

“Dan sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 DPR RI telah membahasnya dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat Paripurna DPR RI Jumat (9/4).

Baca Juga: Ragukan Satgas Hak Tagih Dana BLBI Bentukan Jokowi, Mujahid 212: ‘Ciptakan’ Pekerjaan Bagi Pendukung Yang Belum Kebagian Jatah?

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan