IDTODAY.CO – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto mengingatkan, dalam melihat calon pemimpin harus secara objektif lewat hasil kinerjanya. Menurutnya, dalam konteks tersebut, jangan hanya melihat elektoral dan keterampilan bicara saja.

Pernyataan Hasto itu menanggapi pertanyaan awak media soal PDIP yang meragukan Anies Baswedan ketika terpilih menjadi presiden akan melanjutkan proyek pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN baru.

Hasto mencontohkan, ketika Anies disebutnya ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta tidak melanjutkan program yang sudah dibangun Jokowi hingga Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

“Kita lihat objektif aja, apakah di Jakarta, apakah program Pak Jokowi-Ahok, Ahok-Djarot itu dilanjutkan dengan baik oleh Pak Anies? Kan rakyat bisa menilai,” kata Hasto di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga:  Pengurus dan Anggota DPR dari PAN juga Ikut jadi Deklarator Amanat Indonesia (ANIES)

Menurutnya, ketika Heru Budi Hartono menjabat sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta program-program yang tertunda kembali dilanjutkan.

“Kemudian begitu Pak Heru memimpin baru dilakukan sodetan untuk mencegah banjir dengan melakukan koneksitas Sungai Ciliwung tersebut, ini kan tidak dilakukan,” tuturnya.

“Sampai menteri PUPR, Pak Basuki yang terkenal hebat di dalam membangun infrastruktur itu pun tidak berdaya, ini kan rakyat bisa melihat,” sambungnya.

Untuk itu, ia mengatakan, untuk calon pemimpin ke depan harus dilihat secara objektif kinerjanya.

“Sehingga mari kita lihat pemimpin itu secara objektif dari kinerjanya. Jangan kita terjebak dalam demokrasi elektoral hanya dengan melihat keterampilan berbicara,” pungkasnya.

Baca Juga:  Indeks Pembangunan Manusia DKI Jakarta Tembus 81,77 di 2021, Setaraf Negara Maju

Pernyataan Anies

Sebelumnya, Anies Baswedan menjawab pertanyaan mengenai langkahnya apabila terpilih sebagai presiden pada 2024 nanti. Salah satu pertanyaannya yang dijawab Anies, yakni apakah dirinya akan melanjutkan pembangunan IKN Nusantara apabila menjadi presiden ke-8 RI.

Anies tidak menjawab secara lugas pertanyaan tersebut. Hanya saja ia menegaskan kalau IKN saat ini bukan sekedar gagasan, melainkan sudah tertuang dalam bentuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Karena itu, pembangunan IKN harus berjalan.

“Sederhana saja, IKN ini bukan di level gagasan saja. IKN ini sudah menjadi undang-undang dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apapun, itu sumpahnya melaksanakan undang-undang,” kata Anies di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga:  Indonesia Pandemi Corona, Muncul Pembahasan Menggulingkan Presiden

Lebih lanjut, Anies menganggap kalau IKN bukan lagi pada posisi menjadi perdebatan pro dan kontra untuk saat ini.

“Ini berbeda kalau kita membahas ini dua tahun yang lalu, pada saat itu masih gagasan sehingga kita bicara pro dan kontra,” ujarnya.

Ditanya apakah akan menerbitkan aturan baru berupa Perppu untuk membatalkan UU IKN, Anies menegaskan untuk sekarang dirinya sebatas melaksanakan undang-undang.

“Pada fase ini kita laksanakan undang-undangnya saja dulu,” ujar Anies.

Sumber: suara

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan