IDTODAY.CO – Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara Ruslan Buton merasa mendapat serangan secara psikis. Pasalnya, statusnya sebagai pecatan TNI Angkatan Darat (AD) diungkit. Hal tersebut diungkapkan pasca dirinya ditangkap jajaran Mabes Polri.

“Yang bersangkutan adalah mantan anggota TNI AD yang dipecat dengan pangkat terakhir yakni Kapten Inf di Yonif RK 732/Banau, atas kasus pembunuhan kepada seorang bernama La Gode” kata Kepala Penerangan Komando Resimen Militer (Kapenrem) 143/Kendari, Mayor Sumarsono kepada JawaPos.com, Jumat (29/5).

Baca Juga:  Ruslan Buton, Pecatan TNI yang Minta Jokowi Mundur Ditangkap, Langsung Dibawa ke Jakarta

Ruslan Buton melalui pengacaranya, menyayangkan pernyataan tersebut dan menganggapnya sebagai upaya kriminalisasi terhadap dirinya.

“Ini adalah kriminalisasi atau pembusukan kepada masyarakat terhadap isi rangkaian kalimat sastra Ruslan,” kata pengacara Ruslan, Tonin Tachta, dalam keterangan tertulis, sebagaimana dikutip dari Fajar.co.id (1/6).

Tonin juga menganggap tidak adanya kejelasan terkait kasus yang menimpa Ruslan Buton membuat pelayannya makin tersudut di mata publik.

Baca Juga:  Tim Hukum Polri Tak Hadir Dalam Sidang Praperadilan Ruslan Buton, Ada Apa ?

“Tentang pemecatan, pembunuhan terhadap La Gode, merupakan pembunuhan karakter terdakwa Ruslan tanpa pernah disampaikan mengenai keadaan sebenarnya,” terangnya.

Tonin kemudian menyangkal pemberitaan bahwa La Gode terbunuh sebagai petani, melainkan sebagai pencuri atau penyerang kantor TNI.

Sebelumnya, memastikan bahwa Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara, Ruslan Buton bukan lagi sebagai prajurit TNI aktif. Dia sudah dipecat secara tidak hormat oleh satuan Angkatan Darat (AD).[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan