IDTODAY.CO – Kerja maksimal harus tetap diperlihatkan Jenderal Andika yang telah disetujui dPR untuk disahkan menjadi Panglima TNI. Pesan itu disampaikan secara khusus oleh Ketua DPR RI Puan Maharani lantaran masa amanah Jenderal Andika hanya 1 tahun.

“Selamat kepada calon Panglima TNI semoga dapat menjalankan peran strategis dalam memimpin TNI dan melaksanakan kebijakan pertahanan negara dengan penuh tanggung jawab dan amanah,” harapnya dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/11).

Lebih lanjut, Puan mengatakan DPR akan segera mengirim surat persetujuan Panglima TNI baru TNI kepada Presiden Jokowi. Usai mendapat persetujuan dari DPR, tahap selanjutnya dalam pengangkatan Panglima TNI adalah pelantikan oleh presiden.

“Kemarin kita sudah dengar visi dan misi calon Panglima TNI. Mudah-mudahan dalam waktu relatif singkat, yaitu 1 tahun, program-program Pak Andika dapat terlaksana,” katanya.

Mantan Menko PMK ini mengatakan masa aktif perwira paling lama sampai usia 58 tahun sementara Jenderal Andika akan menginjak usia 58 tahun pada 21 Desember 2022. Puan yakin Jenderal Andika tetap akan bekerja sebaik-baiknya.

“Ini akan menjadi tantangan bagi Jenderal Andika Perkasa untuk mewujudkan program-programnya untuk membawa TNI menjadi kekuatan pertahanan yang unggul dan hebat sebelum memasuki masa pensiun nanti,” imbuhnya.

Baca Juga:  Duet AHY-Andika Perkasa di Pilpres 2024, Ferdinand: Tidak Mungkin Terjadi

Saat fit and proper test Sabtu (6/11) lalu, Jenderal Andika mengusung visi ‘TNI Adalah Kita’. Jenderal yang kini menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu juga memiliki 8 program prioritas.

“Dengan visi Jenderal Andika, kami berharap TNI akan semakin dekat dengan rakyat, selalu berada di garda terdepan pertahanan negara, dan juga semakin berperan dalam membantu penanganan Covid-19 di Tanah Air,” ungkap Puan.

“DPR RI juga yakin Jenderal Andika dapat membuat TNI semakin solid, baik di tingkat internal maupun dengan instansi-instansi lain, termasuk Polri,” imbuhnya.

Baca Juga:  Deklarasikan Dukungan untuk Puan Maharani Maju Pilpres 2024, Relawan Wong Kito: Karena Dia Anak Warga Sumsel

Di Rapat Paripurna, DPR RI juga menyetujui pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dengan hormat sebagai Panglima TNI. Hadi akan memasuki masa pensiun pada akhir 2021 ini.

“DPR RI memberikan apresiasi atas dedikasi tinggi yang telah diberikan Marsekal Hadi Tjanhjanto saat menjadi Panglima TNI. Selama mengabdikan diri di TNI, Marsekal Hadi telah berbuat banyak untuk negara dan rakyat. Selamat memasuki masa pensiun,” demikian Puan.

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan