Prabowo Minta Semua Pihak Sabar: Bila UU Cipta Kerja Tak Bagus Bawa Ke MK

Menhan Prabowo Subianto bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2020). Raker itu membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Kementerian Pertahanan dan TNI tahun 2021.Akbar Nugroho Gumay/aww.(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

IDTODAY CO – Berbagai penololakan terjadi  disejumlah daerah terhadap undang-undang ciptaker yang harus disahkan oleh DPR. Aksi demonstrasi pun tidak terelakkan, bahkan anarkistis pun juga terjadi. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto meminta semua masyarakat bersabar untuk melihat penerapan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Karena, kata Prabowo, saat ini Indonesia dan seluruh negara di dunia sedang menghadapi pandemi COVID-19.

“Ini kan lagi COVID. cobalah kita sabar atasi dulu. Kita perbaiki, kita coba, kalau nanti undang undangnya ini tidak bagus, kalau tidak terlaksana baik bawa ke judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” kata Prabowo dalam video dari Twitter Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak. sebagaimana dikutip dari viva.co.id (13/10/2020).

Baca Juga:  Tiga Faktor yang Meyakinkan Tokoh NU Sebut Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Bakal Menangkan Pertarungan Pilpres di Jawa Timur

Dalam menyikapi dinamika dan berbagai upaya perbaikan UU Cipta Kerja, Prabowo mengajak semua pihak terutama yang menolak UU Cipta Kerja untuk berpikir dengan tenang.

Prabowo percaya masih banyak masyarakat yang meski melakukan demonstrasi penolakan namun tidak anarkis.

“Saya lihat sebagian besar pendemo masih baik kemarin. Saya juga agak terperangkap massa tapi mereka buka jalan, masih banyak yang dadah ke saya. Lihat mobil saya bahkan anak-anak itu ada yang hormat saya kira mereka itu niatnya baik tapi ada yang panas-panasin,” ujarnya.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Setuju Beri Amnesti ke Saiful Mahdi, Ungkap Mahfud MD

Prabowo memastikan sejak awal Gerindra mengawal dengan ketat proses pembahasan RUU hingga disahkan menjadi UU Cipta kerja. Bahkan, menurutnya, dalam UU tersebut sudah mengakomodir 80 persen tuntutan para buruh.

“Kita tidak bisa 100 persen, namanya politik. Kita harus paham ada kebutuhan ini itu. Kita butuh investasi dari mana mana,” katanya.[viva.co.id/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan