IDTODAY.CO – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik usulan Wakil Ketum Umum Partai Demokrat Benny K. Harman yang menyatakan bahwa semua partai politik yang lolos jadi peserta pemilu bisa mengusung capres di pilpres. Alasannya, lantaran pileg dan pilpres digabung di tahun 2024.

Demikian disampaikan Presiden PKS Ahmad Syaikhu kepada wartawan di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu siang (10/11).

Baca Juga:  Anggota DPR RI ini Ungkap Kerjasama Lembaga Survei Untuk Kalahkan Anies Baswedan

“Ya setuju dengan itu. Artinya, itu kan berarti menyamakan Presidential Threshold dengan Parliamentary Threshold,” kata Syaikhu.

Menurut Syaikhu, jika Presidential Threshold dengan Parliamentary Threshold disamakan di angka 4 atau 5 persen. Maka akan banyak kandidat atau Capres di Pilpres 2024 nanti.

“Kita yakin kok bahwa tokoh-tokoh negeri ini juga banyak yang punya kemampuan dan penerimaan publiknya juga bagus,” tuturnya.

Baca Juga:  Tak Heran Kerja Buruk Ahok, Demokrat: Perbandingannya, DKI Jakarta Raih 21 Penghargaan Sejak Kepergian Ahok

“Cuma, karena enggak bisa tampil karena enggak ada partai yang bisa mengusung, terhalang dengan Presidential Threshold yang terlalu tinggi,” demikian Syaikhu.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman memunculkan gagasan baru saat dirinya mendapat pertanyaan tentang siapa yang bisa mengajukan capres dan cawapres di saat Pilpres dan Pileg digelar serentak. Menurutnya, setiap parpol yang lolos jadi peserta pemilu seharusnya bisa mengusung calon presiden dan wapres.

“Tentu semua parpol yang dinyatakan lolos ikut pemilu oleh KPU berhak ajukan capres dan cawapres itu. Masuk akal bukan?” ujar politisi Demokrat itu lewat akun Twitter pribadi Senin malam (8/11).

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan