IDTODAY.CO – Dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang terjadi jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel), bakal dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu Reublik Indonesia (Bawaslu RI).

Hal itu disampaikan Calon Gubernur Kalsel, Denny Indrayana usai menemui pimpinan Bawaslu RI, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (12/4).

“Hari ini kita belum masukan laporan. Pada gilirannya saya akan datang memasukan laporan,” ujar Denny Indrayana dikutip melalui siaran langsung di akun Faceboook pribadinya.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menyatakan alasannya, mengapa tidak langsung melaporkan dugaan pelanggaran TSM yang terjadi di sejumlah daerah penyelenggaran PSU di Kalsel.

“Kenapa kami belum lapor? Karena mencari saksi yang mau bicara itu menjadi tantangan tersendiri. kalau itu masif maka paling tidak harus memenuhi setengah wilayah. Di lapangan itu tidak mudah,” papar Denny Indrayana.

“Tapi saya tidak mau kehilangan momentum, tidak mau itu dibiarkan. Karena waktunya tinggal 57 hari. Kalau kemudian saya membutuhkan waktu untuk mengumpulkan orangnya satu bulan, habis waktu saya,” sambungnya.

Disamping itu, Denny Indrayana juga mengatakan bahwa kedatangannya hari ini ke Bawaslu RI adalah selain memaparkan dugaan pelanggaran yang terjadi, juga untuk memberikan warning kepada Bawaslu untuk tidak melakukan pembiaran terhadap potensi pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Karena berdasarkan pengalamannya pada pelaksanaan Pilkada 2020 di Kalsel Desember lalu, Denny sempat melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi kepada Bawaslu Kalsel. Hanya saja, laporannya tidak ditindaklanjuti.

“Mereka (Bawaslu Kalsel) bilang enggak ada laporan. Ini pengalaman sebelumnya, kami laporan tapi mengecewakan. Salah satu bentuk koreksi ke Bawaslu, masa mesti tunggu laporan sih, tapi kan bisa mengambil langkah temuan,” demikian Denny Indrayana menambahkan.

Baca Juga: Fadli Zon Saran BUMN tak Rekrut Komisaris dari Kalangan Buzzer

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan