IDTODAY.CO – Tim Hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob, membenarkan bahwa pihaknya mendaftarkan Partai Demokrat sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas nama Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun terbaru, Mehbob mengatakan bahwa SBY telah menarik berkas pendaftaran logo Demokrat atas nama pribadi dari Kemenkumham. Ia menyebut berkas tersebut akan digantikan dengan yang baru sesuai masukan dari Kemekumham.
“Untuk melengkapi administrasi pendaftaran pada kelas 45, kami tarik permohonan yang lalu, dan sudah kami gantikan dengan berkas administrasi yang baru setelah mendapatkan masukan terkait dengan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan,” kata Mehbob seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (16/4/2021).
Mehbob mengatakan bahwa logo Partai Demokrat sudah terdaftar sejak 2007 di kelas 41. Namun menurut pihaknya, logo Partai Demokrat seharusnya masuk kelas 45 tentang organisasi pertemuan politik.
Lebih lanjut, Mehbob mengatakan bahwa pendaftaran Partai Demokrat sebagai HAKI atas nama SBY dilakukan untuk mencegah pihak-pihak yang melawan menggunakan merek logo Partai Demokrat.
Baca Juga: Bantah Cak Imin Lunturkan Warisan Gus Dur, PKB: Dibawah Kepemimpinannya Justru Berprestasi
Sumber: jitunews.com