IDTODAY.CO – Ide Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kepada jajaran Kementerian Agama perihal pembacaan doa untuk semua agama terus menuai pro dan kontra di kalangan umat islam.

Salah satunya datang dari Wasekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin.

Menurutnya, ide doa untuk semua agama itu jelas bertentangan dengan ajaran islam. Apalagi, sudah ada fatwa haram dari MUI.

“Menag yang memang gagal pahamnya sudah akut dalam urusan agama islam, padahal jelas doa (semua agama) adalah haram sesuai fatwa MUI No 7 thn 2005,” kata Novel saat dihubungi PojokSatu.id, Jumat (9/4/2021).

Anak buah Habib Rizieq ini menilai, ide menag memang kerap memecah belah umat. Sebaiknya, Yaqut memundurkan diri dari jabatannya sebagai Menag.

Sebab semasa menjabat Yaqut dinilai hanya menjadi corong untuk
melakukan profokator terhadap umat.

“Sedari itu menag pemecah belah umat wajib mengundurkan diri karena memang kebodohannya serta selalu menjadi provokator,” sindirnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mencanangkan kepada jajaran Kementerian Agama untuk melakukan pembacaan doa semua agama yang diakui di Indonesia pada acara-acara resmi di kementerian.

Yaqut menyatakan keinginannya agar semua agama diberikan kesempatan membacakan doa.

“Jangan kesannya kita ini sedang rapat ormas Kementerian Agama, ormas Islam Kementerian Agama, tidak. Kita ini sedang melaksanakan rakernas Kementerian Agama yang di dalamnya bukan hanya urusan agama Islam saja,” kata Yaqut, Senin (5/4/2021).

Baca Juga: Tiba-tiba Era Setyowati Cabut Pengaduan Terkait Prof M, Razman Nasution: Dia Datang Sendiri ke KPAI

Sumber: pojoksatu.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan