IDTODAY.CO – Pendiri Partai Demokrat, Hencky Luntungan, mengatakan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendaftarkan Partai Demokrat ke Hak Kekayaaan Intelektual (HAKI) atas nama pribadi pada 19 Maret lalu.

“Tanggal 19 kemarin didaftarkan bahwa Partai Demokrat milik SBY, didaftarin ke Kekayaan Intelektual Kemenkumham, tapi itu belum keluar karena kami akan bantah itu,” kata Hengky kepada wartawan, Kamis (8/4).

Hencky mengatakan bahwa Partai Demokrat sudah didaftarkan pada 2007 atas nama partai. Hencky menyebut SBY memutarbalikkan sejarah pendirian Partai Demokrat.

“Soalnya tahun 2007 sudah didaftarkan kekayaan intelektual atas nama partai, sekarang dia mau ubah lagi atas nama diri sendiri,” ujarnya.

“SBY itu mungkin sakit, dan suka memutarbalikkan sejarah pendirian Partai Demokrat, tentang atribut dll sudah didaftarkan pada tanggal 24 Oktober 2007 atas nama partai, bukan pribadi. Jadi apakah Pak SBY mau bikin Partai Demokrat perusahaan dia?” ujarnya.

Hencky mengatakan bahwa para pendiri Partai Demokrat akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Sementara kami pendiri juga akan menggugat tersendiri, terkait pemalsuan mukadimah AD/ART yang menyatakan bahwa SBY dan Ventje Rumangkang adalah pendiri partai, ke PN Jakpus. Kami akan mengajukan berikutnya, jadi tidak sekaligus,” ujar Hencky.

“Kalau kami ajukan mukadimah pemalsuan dan kebohongan publik, maka seluruh AD/ART itu tumbang tidak ada artinya, dan cacat hukum,” lanjut Hengky.

Hencky mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan persiapan untuk mengajukan.

“Barangkali di minggu depan, ini saya lagi mempersiapkan data-datanya. Jadi apalagi yang menyatakan bahwa secara diam-diam itu Pak SBY sudah mendaftarkan Partai Demokrat atas nama pribadi,” tutur Hencky.

Baca Juga: AHY dan Moeldoko Dinilai Bisa Dapat Sentimen Negatif Publik

Sumber: jitunews.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan