Seharusnya Harga PCR Bisa Rp 75 Ribu, PKS: Jangan Jadikan Situasi Pandemi Covid 19 Sebagai Ladang Bisnis

Anggota Komisi IX DPR RI, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alifudin, mengatakan harga tes polymerase chain reaction (PCR) seharusnya bisa ditetapkan sebesar Rp75 ribu /kompas.com

IDTODAY.CO – Anggota Komisi IX DPR RI, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alifudin, mengatakan harga tes polymerase chain reaction (PCR) seharusnya bisa ditetapkan sebesar Rp75 ribu.

Hal ini disampaikan Arifuddin menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kabinetnya untuk menurunkan harga tes PCR hingga Rp300 ribu.

Lebih lanjut menurutnya, harga tes PCR seharusnya bisa diturunkan ke harga tes antigen yang berlaku saat ini.

“Seharusnya Presiden bisa lebih murah lagi, misal menurunkan harga PCR menjadi 75 ribu seperti antigen,” ucap Alifudin kepada wartawan, Selasa 26 Oktober 2021.

Selanjutnya, Arifuddin menduga bahwa para pengusaha laboratorium tes PCR sudah meraup untung besar sejak Pandemi Covid 19 ada di Indonesia, dilansir dari CNN Indonesia.

Atas dasar itu, menurutnya, harga tes PCR seharusnya bisa lebih murah dibandingkan perintah Jokowi yakni sebesar Rp300 ribu.

“Sejak awal sudah untung besar, karena pandemi covid 19 ini tentang kemanusiaan, baiknya semua yang ingin PCR bisa mendapat harga lebih murah lagi, atau kalau bisa gratis,” kata Alifudin.

Di sisi lain, ia meminta ketegasan pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada penyedia jasa PCR yang mematok harga di atas batas maksimal yang sudah ditetapkan.

Komisi IX DPR, menurutnya, akan memanggil sejumlah pihak terkait penyedia jasa tes PCR untuk mengingatkan agar tidak menjadikan situasi pandemi Covid 19 sebagai ladang bisnis.

Seperti yang diketahui sebelumnya Luhut mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan kabinetnya untuk menurunkan harga tes PCR hingga Rp300 ribu.

Baca Juga:  Cegah Corona, Gus Mus Anjurkan 6 Amalan Ini

Lebih lanjut Luhut juga menyampaikan bahwa Presiden Jokowi juga ingin melonggarkan syarat perjalanan. Menurutnya, masa berlaku tes PCR akan diperpanjang.

“Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300ribu dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,” kata Luhut dalam jumpa pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin 25 Oktober 2021.

Sumber: terkini.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan