Sentil Erick Thohir, Said Didu: Banyak SPBU Milik Pribadi

Mantan Sekretaris BUMN Said Didu. (Tangkapan Layar YouTube ILC)

IDTODAY.CO – Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu angkat suara Menteri BUMN Erick Thohir terkait toilet di SPBU perusahaan masih bayar.

Said Didu mengapresiasi usulan dari Jokowi tersebut. Sayangnya, kata dia, sebagian besar SPBU di RI berstatus milik pribadi.

“Usul bagus, masalahnya adalah sebagian besar SPBU berlogo Pertamina yang menjual BBM produk Pertamina bukan milik Pertamina tapi milik pribadi,” kata Said Didu di Twitternya seperti dilihat, Selasa (23/11/2021).

Sebelumnya, Erick mengunggah sebuah video yang menunjukkan adanya pungutan di sebuah toilet di SPBU Pertamina di akun Instagramnya (22/11). Dalam video itu, Erick tampak berbincang dengan penjaga toilet di SPBU tersebut.

Sang penjaga mengatakan bahwa untuk buang air kecil di SPBU itu, masyarakat harus membayar Rp2.000 dan Rp4.000 untuk mandi.

“Kalau yang mau pakai bayar Rp2.000 kalau kencing dan mandi Rp4.000. Kenapa enggak gratis ini? Kan ini fasilitas umum,” kata Erick kepada penjaga toilet di SPBU tersebut.

Baca Juga:  Erick Thohir Klaim Temukan 53 Kasus Korupsi Di BUMN

Penjaga toilet yang ditanya Erick mengatakan tak tahu soal alasan pengenaan pungutan itu. Ia mengaku hanya ditugaskan oleh pengelola SPBU.

Atas temuan itu, Erick pun meminta direksi Pertamina untuk menggratiskan toilet di seluruh jaringan SPBU Pertamina.

“Kepada direksi Pertamina saya mengharapkan fasilitas umum seperti ini harusnya gratis. Karena kan sudah dapat dari jualan bensin. Sudah gitu, ada juga toko kelontong. Jadi, masyarakat mestinya mendapatkan fasilitas tambahan,” kata Erick.

Baca Juga:  Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK soal Bisnis PCR oleh Prima

Erick juga menyebut peraturan ini semestinya berlaku pada seluruh SPBU Pertamina, termasuk yang dikelola swasta.

“Saya minta direksi Pertamina harus perbaiki. Dan saya minta nanti seluruh kerja sama dengan pom bensin swasta yang di bawah Pertamina toiletnya enggak boleh bayar harus gratis,” tutur Erick.

Sumber: lawjustice

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan