IDTODAY.CO – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus sangat menyayangkan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut Kementerian Agama (Kemenag) hadiah untuk warga Nahdlatul Ulama (NU). Menurutnya, pernyataan tersebut justru memicu polemik.

“Membaca dari sejarah, pembentukan Kementerian Agama di tetapkan dengan Penetapan Pemerintah No1/SD pada tanggal 3 Januari 1946 (29 Muhammad 1365 H). Dan itu dipandang sebagai kompensasi atas sikap toleransi wakil-wakil pemimpin Islam mencoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta yaitu. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,” kata Gupsardi, dalam keteranganya,Minggu (24/10/2021).

Baca Juga:  WN China Kabur, Komisi III DPR Minta Kalapas Tangerang Diberhentikan

Guspardi menilai bahwa pernyataan Yaqut telah mengaburkan peran dan sikap toleransi perwakilan pimpinan Islam ketika pencoretan kalimat ‘Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’ dalam Piagam Jakarta. Ia mengatakan tidak hanya pimpinan NU saja yang berkontribusi dalam pembentukan Kementerian Agama.

Lebih lanjut, ia mengaku heran dengan Yaqut yang menyebut Kemenag adalah hadiah negara untuk warga NU. Padahal, kata dia, Menag pertama justru dari kalangan Muhammadiyah.

Baca Juga:  Yaqut Imbau Jangan Pilih Capres Ganteng, Gus Jazil: Gak Mungkin Rakyat Pilih yang Mukanya Jelek

“Jika memang hadiah khusus negara untuk NU, kenapa Menteri Agama pertama yang ditunjuk bukan tokoh yang berasal dari NU, melainkan tokoh Muhammadiyah bernama H.M. Rasjidi. Beliau adalah seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern lulusan Al Azhar Cairo dan Universitas Sorbonne, Prancis,” pungkasnya.

Sumber: jitunews.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan