Soal Pilkada Serentak, DPD RI: Idealnya Diundur Sampai September 2021

Ilustrasi Pilkada 2020. ( Foto: SP/Muhammad Reza/Beritasatu.com)

IDTODAY.CO – Anggota DPD RI Fahira Idris mengatakan banyak kalangan yang mengkhawatirkan rencana pemerintah untuk menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.

Ia pun juga khawatir pelaksanaan Pilkada tidak akan maksimal lantaran dilaksanakan di saat babak Corona belum dipastikan berakhir.

Menurutnya, pilkada seharusnya diundur hingga tahun depan dan memperpanjang pelaksanaan PSBB.

“Idealnya (pilkada serentak) diundur selama setahun (September 2021). Jika dipaksa pada Desember 2020, saya khawatir baik proses atau tahapan maupun hasilnya tidak maksimal,” tekan Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini sebagaimana dikutip dari Rmol.id (3/6/2020).

Baca Juga:  Strategi PDIP, Pertahankan Purnomo Untuk Cek Ombak Sekaligus Menjaga Gibran Tak Lawan Kotak Kosong

Fahira menegaskan bahwa kesuksesan pilkada dapat dilihat dari seberapa tinggi tingkat partisipasi masyarakat menunaikan suaranya. Senator Jakarta ini mengungkapkan, tren tingkat partisipasi Pilkada Serentak 2015 dan 2017 termasuk Pemilu (pileg dan pilpres) 2019 sangat baik.

Akan tetapi, situasi saat ini sangat mengancam keselamatan warga dan berpotensi menurunkan tingkat partisipasi pemilih.

Gelaran Pilkada 2020 seharusnya menjadi momentum untuk mengerek tingkat partisipasi pemilih semakin tinggi lagi.

Namun, dengan berbagai ketidakleluasaan, keterbatasan dan dampak ekonomi serta psikologis yang dialami masyarakat akibat wabah Covid-19 yang diprediksi masih terus berlangsung hingga akhir 2020, dikhawatirkan tingkat partisipasi bukan hanya tidak mencapai target tetapi terjun bebas.

“Kalau kita merujuk kepada perppu, tujuan ditundanya pilkada selain bagian dari upaya penanggulangan penyebaran Covid-19, juga agar pilkada dapat berlangsung secara demokratis dan berkualitas serta untuk menjaga stabilitas politik dalam negeri. Frasa demokratis dan berkualitas itu salah satu parameternya adalah tingkat partisipasi,” urai Fahira Idris.

Dia pun mendesak penyelenggara (KPU, Bawaslu, DKPP) untuk memulai tahapan setidaknya awal Juni 2020 ini, jika pilkada harus digelar Desember 2020.

Baca Juga:  PKS Koalisi Dengan PDIP Usung Petahana di Pilkada Bengkulu Utara

Berbagai kondisi terkait lonjakan kasus jepit 19 dan penerapan PSBB di beberapa daerah tentu akan menganggu berbagai jadwal dan tahapan pilkada yang memang beberapa di antaranya mengharuskan terjadi interaksi dan melibatkan banyak orang misalnya pendataan pemilih dan kampanye.

“Saya berharap baik Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu memikirkan kembali ketetapan menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember ini,” urainya.

“Pilkada tanpa partisipasi masyarakat akan kehilangan maknanya,” tandasnya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan