Sudah Dicabut, AHY Kembali Gugat Eks Kader Demokrat: Ada Nama Baru

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: Instagram)

IDTODAY.CO – Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra membenarkan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono kembali melayangkan gugatan terhadap 12 mantan kader yang terlibat Kongres Luar Biasa (KLB) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Telah mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum kepada 12 mantan kader sebagai inisiator pertemuan yang mereka namakan sebagai KLB,” kata Herzaky seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (13/4/2021).

Herzaky enggan menjelaskan secara detail siapa saja mantan kader yang digugat oleh AHY. Ia hanya mengatakan nama-nama mantan kader yang digugat sama dengan nama-nama yang digugat sebelumnya. Selain itu, ada sosok baru yang selalu mengaku sebagai juru bicara Partai Demokrat, yani Muhammad Rahmad.

Sebelumnya, AHY telah mencabut gugatan terhadap 10 mantan kader Demokrat yang dinilai melawan hukum. AHY mencabut gugatan tersebut lantaran dinilai tidak lagi relevan. Pasalnya, Kemenkumham sudah mengeluarkan keputusan menolak KLB.

Nama-nama mantan kader Partai Demokrat yang digugat AHY diawal yakni Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, Darmizal, Ahmad Yahya, Marzuki Alie, Supandi R Sugondo, Tri Julianto, Boyke Novrizon, dan Jhoni Allen Marbun.

Baca Juga: Elektabilitas Tinggi Berdasar Survei, Susi Pudjiastuti: Apa Ada Partai yang Tak Perlu Kudeta?

Sumber: jitunews.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan