Syarat Bagi Puan, Prananda, Jokowi, Dan BG Untuk Jadi Penerus Megawati

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama Presiden Joko Widodo dan dua anaknya, Puan Maharani dan Prananda Prabowo/RMOL

IDTODAY.CO – Regenerasi di tubuh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan terus didengungkan. Sejumlah nama yang digadang jadi penerus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mulai bermunculan.

Setidaknya nama-nama itu dibedakan dalam dua kelompok, yaitu trah Soekarno dan non trah Soekarno. Dari trah Soekarno muncul nama dua anak Megawati, Puan Maharani dan Prananda Prabowo. Sedang dari non trah Soekarno yang paling sering diperbincangkan adalah Presiden Joko Widodo dan Kepala BIN, Budi Gunawan.

Wartawan senior Kompas, yang juga saksi mata peristwa politik nasional dan situasi internal PDIP, Yophiandi, menjelaskan bahwa ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi nama-nama tersebut jika ingin jadi suksesor Megawati.

Yophiandi menilai bahwa Megawati menghendaki seorang pemimpin PDIP ke depan adalah orang yang memiliki sejarah tinggi dan matang dalam berpolitik.

“Megawati punya hal itu, Megawati ditempa di masa orde baru dan menjadi pemenang di masa orde reformasi,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/4).

Yophiandi menjelaskan bahwa PDIP yang dipimpin Megawati memang pernah kalah dari Golkar dan Demokrat di era reformasi. Tapi Megawati tahu cara untuk melakukan lompatan lebih tinggi dan kemudian menjadikan PDIP nomor satu.

Sejarah itu yang kemudian membuat Megawati menjadi pemersatu di internal partai.

“Dulu, bersama sang suami, Taufik Kiemas, menjadi duet yang saling melengkapi dalam keputusan dan warna di politik nasional,” imbuhnya.

Selain syarat tersebut, calon ketua umum PDIP juga harus memiliki core values atau nilai-nilai utama dari pemikiran Bung Karno yang harus dimiliki internal kader. Hal itu sebagaimana Megawati menginternalisasi nilai-nilai ayahnya dalam tubuh partai.

“Inilah yang lagi-lagi jadi instrumen untuk mempersatukan unsur-unsur dalam partai pemenang tiga kali pemilu ini, sejak reformasi 1998,” tandasnya.

Baca Juga: Refly Harun: Bima Arya Dicatat Sejarah Penjarakan Habib Rizieq

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan