IDTODAY.CO – Mantan Sekretaris BUMN Said Didu mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa pemilik sah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejatinya adalah negara.

Said Didu menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang menjadi bagian dari BUMN bukanlah milik individu atau kelompok tertentu.

Hal tersebut Said Didu sampaikan saat dirinya menjadi narasumber dalam diskusi daring bertajuk “Banyak BUMN Sekarat, Pemerintah Bisa Apa?” yang berlangsung pada Jumat 19 November 2021 mengutip pemberitaan RMOL.

“Saya hanya ingin mengingatkan bahwa BUMN itu Badan Usaha Milik Negara, bukan badan usaha milik pemerintah, milik Menteri, apalagi milik relawan, bukan! Ini milik negara,” ujar Said Didu.

Selain itu, Said juga mengatakan, BUMN itu memiliki dasar yang kuat yakni tertuang dalam UUD 1945. Itu artinya, BUMN dibentuk bukan melalui UU yang dibuat oleh DPR dan pemerintah.

“Jadi dasarnya sangat kuat. Dan mungkin satu-satunya negara yang dasar BUMN-nya itu konstitusi mungkin hanya Indonesia. China pun bukan, tidak. Itulah posisi BUMN,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ada BUMN yang Tak Lagi Berguna, Erick Thohir Tunggu Restu Jokowi untuk Dibubarkan

Oleh sebab itu, Said Didu merasa heran jika BUMN saat ini dijadikan sebagai “Sapi Perah” oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi maupun golongan, tanpa memikirkan rakyat banyak.

“Kuncinya BUMN bagi saya ada tiga. Pertama, jadi benteng perekonomian nasional menghadapi globalisasi,” katanya.

“Kedua, buffer perekonomian rakyat dan betul-betul menggerakkan ekonomi rakyat. Ketiga, adalah katalisator perekonomian nasional,” sambungnya.

Baca Juga:  Sudah Mangkrak Sarat Korupsi, Mahfud MD Ditantang Bongkar Proyek Food Estate-nya Jokowi

Diketahui, dalam diskusi daring tersebut turut hadir Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, dan Pengamat Politik Rocky Gerung.

Sumber: terkini.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan