Terbukti, Kebijakan Kemendikbud Soal Sosialisasi UU Cipta Kerja Kontradiktif

Wakil Sekjen Federasi Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim (Foto: istimewa)

IDTODAY.CO – Pengamat dan Praktisi Pendidikan Satriwan Salim mengatakan bahwa kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang meminta mahasiswa tak ikut demonstrasi sangat kontradiktif dengan instruksinya terkait sosialisasi omnibus Law di kampus-kampus. 

“Imbauan Kemendikbud untuk mahasiswa dan kampus ini menurut saya mengandung beberapa kontradiksi jika tidak dikatakan paradoksal,” kata Satriwan di Jakarta, sebagaimana dikutip dari JPNN.com, Minggu (11/10).

Kampus diminta sosialisasi UU Cipta Kerja justru mengandung kontradiksi yang mendalam. Sebab Draf Final UU Ciptaker saja tak bisa diakses oleh kalangan akademisi, aktivis masyarakat sipil, bahkan oleh publik umumnya hingga sekarang. Apalagi ditambah keterangan DPR jika draf tersebut belum final.

“Lantas yang disahkan ketika sidang Paripurna itu apa? Terus apanya yang harus disosialisasikan oleh universitas!? ,” kata Satriwan.

Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) kemudian menegaskan bahwa Kemendikbud telah membuat program merdeka belajar dan kampus merdeka sebagai slogan. Akan tetapi koma surat Kemendikbud telah melakukan intervensi untuk menjadikan kampus tidak lagi merdeka.

Alhasil, kampus merdeka hanyalah jargon kosong karena Kemendikbud sendiri akan mencabut kemerdekaan akademik sebuah universitas untuk mengembangkan nalar kritis.

Baca Juga:  Soroti Penangkapan Aktivis, Rizal Ramli: Teman-Temannya Malah Makin ‘Bandel’

“Ini adalah bukti bahwa kebijakan Kemendikbud kontradiktif,” herannya.

Di satu sisi Kemendikbud membuat kebijakan Kampus Merdeka. Namun, di sisi lain memasung kemerdekaan kampus dalam menjalankan fungsi kritisnya sebagai wujud Kampus Merdeka.

Menurutnya, mestinya kampus bisa menyebabkan generasi muda sebagai intelektual organik yakni intelektual yang sejalan dengan nafas rakyat.

Terkait hal tersebut, para mahasiswa harus juga merasakan apa yang sedang diderita oleh para buruh, masyarakat adat, aktivis lingkungan dan lain sebagainya yang juga menjadi korban pengesahan UU Cipta kerja. 

Baca Juga:  Demo Omnibus Law di Medan Ricuh, Polisi: Disusupi Kelompok Tertentu dan Diskenariokan Akan Terjadi Penjarahan

“Apalagi mahasiswa, belajar tak hanya di ruang kuliah yang terbatas tembok tetapi juga dengan lingkungan masyarakat itu sendiri,” terangnya.

“Mengikuti aksi demonstrasi adalah bagian dari laboratorium sosial mahasiswa sebagai agen perubahan. Menjauhkan mahasiswa dari rakyat, sama saja menjauhkan ikan dari lautan luas,” tandasnya.[jpnn/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan