IDTODAY.CO – Kasus kerugian investasi asuransi ternyata masih dialami para nasabah. Hal itu didapati Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang menerima keluhan dan aduan nasabah asuransi yang terhubung dengan produk asuransi (unit link).

Menurut Dasco, persoalan investasi asuransi bukan sepenuhnya kesalahan nasabah. Pun demikian dengan perusahaan asuransi yang tidak bisa dibenarkan sepenuhnya.

“Dalam praktiknya, penyampaian produk asuransi unit link oleh agen marketing hanya terfokus penyampaian ilustrasi hasil yang menggiurkan, sehingga tidak sedikit nasabah merasa terkelabui,” kata Sufmi Dasco dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/10).

Ketua Harian Partai Gerindra ini menjelaskan, persoalan yang sering terjadi adalah para agen asuransi menawarkan produk unit link hanya menggunakakan ilustrasi dengan asumsi hasil investasi tinggi.

“Pada saat penawaran, yang ditekankan marketing adalah ilustrasi keuntungan, lalu tanda tangan ilustrasi dan membayar. Barulah polis asuransi datang. Polis itu tulisannya kecil-kecil dan dokumennya banyak, jadi tidak dibaca lagi dan langsung ditandatangani,” jelasnya.

Baca Juga:  Soal RUU Minuman Beralkohol, Muhammadiyah: Jangan Dimaknai Islamisasi

Oleh karenanya, persoalan investasi asuransi perlu didalami pihak kepolisian. Bila ditemukan pelanggaran, maka Korps Bhayangkara tak perlu ragu untuk menindak tegas.

Tak hanya itu, Dasco juga meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera membuat aturan teknis yang lebih komperhensif dan ketat agar ke depan produk asuransi unit link tidak dikeluhkan masyarakat.

“Secara keseluruhan perkembangan unit link ini luar biasa. Regulasi teknis perlu guna menjamin kepastian hukum dan kepentingan bersama, baik itu perusahaan asuransi maupun nasabah atau pemegang polis,” tutup Sufmi Dasco.

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan