IDTODAY.CO – Ternyata Jenderal Andika Perkasa hanya akan menjabat sebagai Panglima TNI selama 13 bulan. Muncul harapan dari pengamat untuk bisa mengembalikan reputasi militer.

Dalam waktu dekat Jenderal Andika Perkasa akan resmi menyandang status Panglima TNI.

Selama menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR, prosesnya berjalan mulus dan efektif.

Muncul harapan besar pada Jenderal Andika Perkasa meski nantinya hanya menjabat sekitar 13 bulan.

Dalam waktu jabatan yang singkat itu, Andika diharapkan mampu mengembalikan reputasi militer sebagai alat kekuasaan Negara, bukan sebagai alat kekuasaan pemerintah.

Baca Juga:  Jokowi Sangat Tepat Angkat Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Pengamat politik Dedi Kurnia Syah berpendapat, TNI merupakan alat negara bukan milik pemerintah.

Dedi pun menyarankan, setelah resmi dilantik jadi Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu harus langsung mengeluarkan perintah agar seluruh pimpinan militer di seluruh matra dan tingkatan tidak terbawa arus politis.

“Segera mengembalikan reputasi militer sebagai alat kekuasaan negara, bukan kekuasaan pemerintah.

“Salah satunya mengeluarkan perintah agar seluruh pimpinan militer di semua matra dan tingkatan, untuk tidak terbawa arus politik dan nuansa politis,” kata Direktur Eksekutif Indonsia Political Opinion (IPO) kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (7/11).

Dalam catatan Dedi, selama Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi Panglima kerap muncul kegaduhan yang diakibatkan tindakan petinggi militer.

Ia mencontohkan saat Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman yang menginstruksikan anak buahnya mencopot baliho pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.

“Sepanjang kepemimpinan Jenderal Hadi cukup banyak militer membuat kegaduhan yang bernuansa politik, ini harus diakhiri,” demikian kata Dedi.

Jenderal Andika selangkah lagi akan resmi menjadi Panglima TNI.

Sebelum DPR mengirimkan surat persetujuan, para wakil rakyat ini mendatangi kediaman mantan Danpaspampres era periode pertama Presiden Jokowi ini, Minggu (7/11).

Sumber: pojoksatu.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan