IDTODAY.CO – Kebijakan larangan mudik dinilai tidak memiliki dasar fakta jika dikaitkan dengan penyebaran virus corona baru (Covid-19).

Demikian analisa pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/4).

Menurut Suparji, selama ini ini belum ada data yang menunjukkan adanya pengaruh bahwa larangan mudik berkorelasi mencegah terhadap penyebaran Covid-19.

“Sejauh ini belum ada data yang menunjukkan adanya pengaruh secara nyata mudik dengan pencegahan penyebaran corona,” demikian kata Suparji.

Terkait kebijakan sanksi bagi para pelanggar larangan mudik, Suparji mengatakan sebaiknya ditinjau ulang.

Argumentasi Suparji, penerapan sanksi harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Sebaiknya ditinjau ulang tentang sanksi bagi yang loloskan pemudik,” demikian penjelasan Suparji.

Suparji mengatakan, pada masa sekarang pemerintah lebih baik fokus pada peningkatan imunitas dan membangun kebangkita jiwa masyarakat.

“Agar move on dari ketakutan menuju  kesadaran hidup sehat dan produktif,” pungkas Suparji.

Baca Juga: Andi Yusran: Nadiem Layak Diistirahatkan Karena Selama Ini Kinerjanya Terbatas

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan