IDTODAY.CO – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumut menyesalkan sistem pengamanan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang telah menghalangi jurnalis dalam menjalankan tugas di kantor Pemerintah Kota (Pemko Medan).

Dimana tim pengawal menantu Presiden RI, Joko Widodo itu tidak hanya polisi, Satpol PP juga ada Paspampres. Mereka telah melarang peliputan doorstop terhadap beberapa jurnalis.

Ketua FJPI Sumut, Lia Anggia Nasution menegaskan menghalangi jurnalis sebagai bentuk pelanggaran UU No 40 Tahun 1999 tentang pers.

“Sesuai pasal 4 dalam UU Pers dinyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Pers nasiontal tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan,” jelasnya dalam pernyataan sikap FJPI, Kamis (15/4/2021).

Anggi-sapaan akrabnya menyebutkan untuk menjamin kemerdekaan pers ini jurnalis mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dan hak tolak sebagai bentuk pertanggungjawaban pemberitaan.

“Jadi jelas apa yang dilakukan polisi dan paspampres telah melanggar UU. Kejadian pelarangan jurnalis untuk melakukan doorstop kepada Wali Kota Medan, merupakan pengangkangan terhadap kemerdekaan pers. Apalagi sebagai pejabat publik, Wali Kota Medan harusnya menjadi narasumber yang mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat,” bebernya.

Anggi mengurai bahwa kemerdekan pers yang diamanatkan dalam UU Pers itu jelas bertujuan bagi jurnalis untuk menjalankan pekerjaannya dalam rangka memenuhi hak atas informasi, dan hak untuk tahu bagi masyarakat.

“Ini harusnya menjadi kewajiban negara dalam konteks ini Pemko Medan untuk memenuhi kedua hak tersebut,” timpalnya.

FJPI Sumut juga mengkritik adanya SOP yang cenderung membatasi peliputan di kantor Pemko Medan. Di mana jurnalis tidak diperbolehkan membawa telepon seluler ke ruang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

“Tidak bisa melakukan wawancara doorstop dan sulitnya mengetahui agenda Wali Kota Medan. Ini jelas merupakan aturan-aturan yang menghalangi jurnalis dalam tugasnya,” tegasnya.

“Sebagai pejabat publik, Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Medan harus siap melayani dan siap untuk dievaluasi oleh warganya. Jika menghalangi tugas jurnalis berarti Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah mengkebiri kemerdekaan pers di kota Medan,” pungkasnya.

Tim Pengawal Bobby Mengusir Sejumlah Jurnalis

Sebelumnya, sejumlah jurnalis yang hendak melakukan wawancara diusir paksa petugas Satpol PP, Polisi hingga Paspampres yang ada di Pemko Medan.

Saat itu, para awak media hendak mewawancarai Bobby terkait masalah pegawai tata usaha di satu sekolah negeri yang mengaku belum mendapatkan tunjangan penghasilan. Karena Bobby Nasution berada di kantornya, para jurnalis menunggu di depan pintu masuk Pemko Medan.

Namun, saat itu datang sejumlah Satpol PP berpakaian lengkap. Mereka menanyakan keperluan para jurnalis lalu mengusir, meski telah dijelaskan maksud dan tujuan.

“Kami disuruh Paspampres. Enggak etis di sini. Di luar aja,” kata seorang Satpol PP itu. Tak berapa lama datang petugas kepolisian dan melakukan pengusiran

Seorang petugas Paspampres ikut mengusir awak media. Dia juga meminta mematikan handphone saat tahu kejadian itu direkam.

“Dimatiin dulu lah (handphonenya), dimatiin. Biar sama-sama enak. Saya pun orang intelijen,” sebutnya.

Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Pemberontakan Diam-diam Gatot Nurmantyo Cs

Sumber: fajar.co.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan