Rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Konawe, Sulawesi Tenggara di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19) dinilai suatu bentuk ancaman nyata terhadap kemerdekaan dan kedaulatan NKRI.

Hal itu disampaikan oleh Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumiputra Indonesia (PN MPBI) saat menggelar konferensi pers di Cafe and Resto Pempekita, Jalan Duren Tiga Raya No. 7, Jakarta Selatan pada Rabu (13/5).

Perkumpulan aktivis dan akademisi ini secara tegas menolak kehadiran TKA asal China di seluruh wilayah Indonesia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PN MPBI, Darmayanto mengatakan, amanat konstitusi berupa kewajiban penyelenggara pemerintah negara untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia mengandung pernyataan bahwa NKRI adalah negara yang memiliki kedaulatan penuh yang tidak boleh di intervensi, di ekspansi dan di penetrasi oleh negara lain maupun kekuatan konspirasi global non negara

Baca Juga:  IPW Kritik Kebijakan Jokowi: Larang Mudik, tapi 500 TKA China boleh Masuk ke Sultra

“Dalam kaitan itu maka masuknya TKA ilegal asal Negara RRC Komunis ke beberapa daerah di Indonesia harus direspon dengan menggunakan paradigma kedaulatan negara,” ucap Darmayanto membacakan pernyataan sikap dari PN MPBI.

PN MPBI pun menyoroti banyaknya TKA asal China yang ada di Indonesia. Seperti keterangan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang menyebut saat ini jumlah TKA China di Indonesia mencapai 40 ribu jiwa.

Baca Juga:  Meskipun Dilengkapi Surat Bebas Covid-19, Gubernur dan DPRD Sultra Tolak 500 TKA China

Sedangkan menurut Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan ada 188 ribu WNA asal China memasuki Indonesia pada Januari 2020 atau setelah merebaknya virus corona.

“Ini jelas merupakan ancaman nyata terhadap kemerdekaan dan kedaulatan NKRI. Oleh karena itulah PN MPBI secara serius dan tegas menolak kehadiran TKA dan WNA RRC Komunis di seluruh wilayah kedaulatan NKRI,” tegas Darmayanto sambil membacakan keterangan persen dari PN MPBI.

Dengan demikian, PN MPBI mendesak pemerintahan Jokowi agar salam waktu yang sesingkat singkatnya mengembalikan pada TKA dan WNA tersebut ke negara asalnya.

Baca Juga:  Tolak TKA asal Tiongkok, Demonstran Adu Jotos dengan Aparat Keamanan

“Sambil menunggu kearifan dan kenegarawan Presiden Jokowi untuk memulangkan kembali para TKA dan WNA tersebut ke negeri asalnya, PN MPBI ingin menegaskan, bahwa setiap orang apakah dia pejabat negara, partai politik, anggota legislatif, para birokrat yang secara nyata memberikan fasilitas dan kemudahan kepada para TKA dan WNA asal RRC Komunis ke Indonesia patut dianggap sebagai pengkhianat,” pungkasnya.

Dalam pernyataan sikap ini juga dihadiri oleh Koordinator PN MPBI, Hatta Taliwang, Sekjen PN MPBI Darmayanto dan pengurus lainnya yakni M.S Kaban, Max Sopacua, Gunawan Adji, Zulkifli, Amir Hamzah dan Nuraini Bunyamin serta aktivis lainnya.

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan