Tolak Provokasi Pembubaran MUI, Mahfud MD: Itu Semua Khayalan!

Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: terkini.id)

IDTODAY.CO – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara terkait isu pembubaran MUI yang kini tengah ramai diperbincangkan.

Melalui Twitter pribadinya, Mahfud MD mengatakan kepada masyarakat untuk tidak berpikir bahwa MUI akan dibubarkan hanya karena ada kasus penangkapan ulama terduga teroris.

“Terkait dengan penangkapan tiga terduga teroris yang melibatkan oknum MUI, mari jangan berpikir bahwa MUI perlu dibubarkan, dan jangan memprovokasi mengatakan bahwa pemerintah via Densus 88 menyerang MUI,” tulis Mahfud, Sabtu 20 November 2021.

Menurut Mahfud, hal itu merupakan provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari pemahaman atas peristiwa.

Ia menambahkan, jika kedudukan MUI secara hukum sangat kuat, oleh sebab itu tidak bisa sembarangan dibubarkan.

Mahfud pun memberikan contoh terkait kedudukan MUI yang telah disebut dalam Undang-Undang.

“Kedudukan MUI itu sudah sangat kokoh karena sudah disebut di dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Misalnya, di dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Pasal 1.7 dan Pasal 7.c) juga di Pasal 32 (22) UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Posisi MUI kuat sehingga tak bisa sembarang dibubarkan,” papar Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga meminta kepada masyarakat untuk tidak berpikir jika penangkapan oknum MUI merupakan sebuah serangan.

“Pun, penangkapan oknum MUI sebagai terduga teroris, jangan diartikan aparat menyerang wibawa MUI. Teroris bisa ditangkap di mana pun, di hutan, mal, rumah, gereja, masjid, dan lainnya. Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu bisa dituding kecolongan. Akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka,” tutup Mahfud.

Baca Juga:  Wacana Relaksasi PSBB Mahfud MD, Picu Turunnya Kewaspadaan Masyarakat Pada Corona

Seperti diketahui, sejak ditangkapnya tiga ulama terduga teroris oleh Tim Densus 88. Banyak sekali provokasi yang terdengar memecah belah antara Pemerintah dengan masyarakat.

Provokasi-provokasi itu tersebar di berbagai media sosial dan membagi masyarakat menjadi dua kubu yaitu kubu Pendukung MUI dan kubu Pembubaran MUI.

Sumber: terkini.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan