IDTODAY.CO – Usai kisruh Partai Demokrat, ternyata KSP Moeldoko masih dipercaya Presiden Jokowi. Buktinya Moeldoko ditunjuk jadi pengarah tim transisi TMII.

Seperti diketahui, Pemerintah Jokowi-MA membentuk tim transisi pengelolaan TMII. Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, dan Kepala KSP Moeldoko menjadi tim pengarah.

“Di situ ada tim pengarah. Pertama ada Mensesneg, Mensekab, KSP. Selanjutnya ada tim ketuanya Sekretaris Mensesneg. Berikutnya tim asistensi ada BPKP, DJKM ada Kapolda Metro, Pangdam Jaya,” kata KSP Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (9/4/2021).

Sementara Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama, ditunjuk menjadi ketua tim transisi TMII.

Tim transisi diberi waktu tiga bulan untuk bekerja menyelesaikan pengelolaan TMII.

Dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jalan Veteran, Jakarta Pusat itu, Moeldoko menyebut dirinya diperintah Presiden Jokowi tampil menyampaikan masalah pengelolaan TMII yang diambil alih negara.

“Saya dapat perintah dari Pak Jokowi, Pak Presiden, untuk menyampaikan berkaitan dengan Taman Mini Indonesia, agar tidak simpang siur. Dan saya melengkapi dari apa yang sudah disampaikan oleh Pak Mensesneg,” kata Moeldoko di gedung Bina Graha, Jumat (9/4/2021).

Moeldoko mengatakan pengelolaan TMII awalnya diatur melalui Kepres Nomor 51 Tahun 1977.

Menurutnya, TMII kurang-lebih telah dikelola 44 tahun dan selama itu pengelolaannya kerap kali mengalami kerugian dari waktu ke waktu.

“Saya dapat informasi bahwa setiap tahun Yayasan Harapan Kita itu mensubsidi antara Rp 40 sampai Rp 50 miliar dan pastinya tidak memberikan kontribusi kepada negara,” ujar Moeldoko.

Dia menjelaskan sejak 2016, Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah melakukan pendampingan dan melihat lebih dalam tentang tata kelola TMII.

Kata Moeldoko, Pratikno telah meminta Fakultas Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan assesmen terhadap pengelolaan TMII.

Berikut ini daftar lengkap tim transisi TMII sebagaimana tertuang dalam Keputusan Mensesneg tentang Pembentukan Tim Transisi Pengelolaan dan Serah Terima TMII:

  1. Pengarah
    – Menteri Sekretaris Negara
    – Sekretaris Kabinet
    – Kepala Staf Kepresidenan

  2. Ketua
    – Sekretaris Kemensetneg

  3. Anggota:
    – Sekretaris Militer Presiden Kemensetneg
    – Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kemensetneg
    – Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan Kemensetneg
    – Staf Ahli BIdang Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemenpan-RB
    – Staf Ahli Bidang Komunikasi Politik dan Kehumasan Kemensetneg
    – Kepala Biro Umum Sekretaris Militer Presiden Kemensetneg
    – Inspektur Kemensetneg
    – Direktur Barang Milik Negara Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu
    – Asisten Deputi Bidang Kawasan, Logistik dan Pariwisata Kementerian BUMN

  4. Sekretaris
    – Kepala Biro Umum Kemensetneg

Tim Asistensi
1. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
2. Direktur Jenderal Keuangan Negara Kemenkeu
3. Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
4. Kapolda Metro Jaya
5. Pangdam Jaya
6. Chandra Marta Hamzah

Baca Juga: Satyo Purwanto: Pledoi Syahganda Bukan Hanya Pembelaan Diri Sendiri, Tapi Juga Untuk Demokrasi

Sumber: pojoksatu.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan