Wakil Ketua DPR Janji Telusuri Pengusul RUU HIP

Demo Tolak RUU HIP (Sumber foto : istimewa)

IDTODAY.CO – Terkait dengan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). mendapat banyak sorotan dari masyarakat. Bahkan sejumlah elemen , seperti Front Pembela Islam (FPI) menggelar unjuk rasa agar RUU kontroversial segera dicabut dan dibatalkan pembahasannya.

Selain itu, sekelompok massa yang menamakan diri Aliansi Antikomunis (Anak NKRI) diketahui mendatangi DPR RI agar RUU HIP dicabut.

Dalam aksi tersebut, salah satu poinnya, Anak NKRI yang dikomandoi sejumlah tokoh seperti Yusuf Martak, Habib Muhsin, Sobri Lubis dan sejumlah tokoh lainnya itu meminta agar inisiator RUU itu diproses hukum.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berjanji bahwa pihaknya pihaknya akan menelusuri Inisiasi asal terbentuknya RUU HIP. Pernyataan ini disampaikan Aziz saat merespons permintaan demonstran penolak RUU HIP yang datang ke DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (24/6). Seperti dikutip dari TEROPONGSENAYAN (24/06/2020).

“Kami akan menelusuri, pimpinan dan menyepakati untuk melihat notulensi rekaman dan sebagainya,” kata Aziz.

Baca Juga:  Jika DPR Tak Cabut RUU HIP, Muhammadiyah: Aksi Massa Akan Terus Terjadi

Dari penelitian itu, lanjut Aziz, akan diketahui proses penyusunan RUU tersebut mulai dari naskah akademik hingga rancangan terbentuk.

“Bagaimana pembuatan dari naskah akademik menjadi RUU sampai muncul pasal 7 dan pasal 5 ayat 1 itu,” jelas Politikus Partai Golkar itu.

Meski begitu, Aziz tidak merinci bagaimana inisiator RUU itu bisa diusut atau diproses hukum. Ia hanya menyampaikan bahwa sudah ada mekanisme yang mengatur pelanggaran – pelanggaran dalam penyusun UU.

“Ya nanti mekanismenyakanada. Ada, kalau mekanksme tatib UU kan ada sanksi hukumnya,” tutur Aziz.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan